Penunjukan Darwin sebagai Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu Dipertanyakan, BASMI Riau Soroti Mekanisme dan Administrasi

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Ketua Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau, Fadli Akbar, menyoroti penunjukan Drs. Darwin, M.Pd. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri 3 Siak Hulu.

Darwin diketahui saat ini masih menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 3 Gunung Sahilan. Ia ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala SMAN 3 Siak Hulu setelah kepala sekolah sebelumnya, Agus Sutiyono, meninggal dunia.

Penunjukan tersebut menjadi perhatian BASMI Riau bukan karena persoalan pribadi terhadap Darwin, tetapi menyangkut mekanisme, dasar kewenangan dan kelengkapan administrasi penunjukan Plt.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fadli Akbar mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima BASMI Riau, proses pengusulan awal untuk mengisi posisi Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu disebut bukan mengarah kepada nama Darwin. Namun, belakangan nama Darwin justru muncul dan ditetapkan sebagai Plt.

“Informasi yang kami terima, awalnya bukan nama Darwin yang diusulkan. Tetapi kemudian tiba-tiba muncul nama Darwin sebagai Plt. Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh Dinas Pendidikan Riau. Siapa yang mengusulkan, siapa yang memberikan pertimbangan dan apa dasar sampai akhirnya Darwin ditetapkan?” ujar Fadli.

Pertanyakan Administrasi dan Rekomendasi

Fadli juga mempertanyakan apakah penunjukan Darwin telah melalui proses administrasi dan koordinasi dengan pejabat teknis terkait, termasuk Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Riau dan Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Menurutnya, pertanyaan tersebut penting karena penunjukan Plt bukan sekadar keputusan informal, melainkan harus memiliki dasar penugasan yang jelas.

Baca Juga :  Maklumat Daerah Istimewa Riau: LMB Nusantara Turut Hadiri Acara Bersejarah Untuk Riau

Dalam ketentuan Kemendikdasmen, Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya dapat menunjuk Plt Kepala Sekolah apabila terjadi kekosongan kepala sekolah definitif. Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan tugas dan fungsi satuan pendidikan tetap berjalan.

Untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah, kewenangan penugasan kepala sekolah berada pada pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 juga mengatur mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah serta proses pertimbangan dalam penetapan kepala sekolah definitif.

“Karena ini menyangkut sekolah negeri, kami meminta Dinas Pendidikan Riau menjelaskan dokumen administrasinya. Apakah ada surat usulan, telaah, pertimbangan pejabat terkait dan Surat Perintah Tugas (SPT) yang menjadi dasar Darwin menjalankan tugas sebagai Plt?” kata Fadli.

Apa Itu Satminkal?

Dalam konteks ini, istilah satminkal merupakan singkatan dari satuan administrasi pangkal, yakni satuan pendidikan tempat seorang guru atau kepala sekolah secara administratif menjalankan tugas pokoknya.

Dengan demikian, Darwin saat ini memiliki tugas definitif sebagai Kepala SMAN 3 Gunung Sahilan. Ketika kemudian diberikan tugas sebagai Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu, perlu dijelaskan secara administratif status tugasnya di sekolah asal dan dasar penugasannya di sekolah kedua.

Kemendikdasmen menjelaskan bahwa kepala sekolah menjalankan masa penugasannya pada satminkal yang sama. Untuk kepala sekolah definitif, masa penugasan pada satu satminkal adalah empat tahun per periode dan dapat diperpanjang hingga dua periode. Kepala sekolah juga tidak dapat dirotasi sebagai kepala sekolah pada satminkal lain sebelum masa penugasan dua tahun terlampaui.

Baca Juga :  Polres Siak Ungkap Kasus Pencurian Sapi, Satu Pelaku Diamankan Bersama Mobil Modifikasi

Namun, ketentuan mengenai Plt berbeda dengan penugasan kepala sekolah definitif. Dalam petunjuk teknis penunjukan Plt, guru dari satuan pendidikan yang mengalami kekosongan kepala sekolah justru diutamakan, tetapi dalam kondisi tertentu penugasan Plt dapat berasal dari satuan pendidikan lain. Bahkan Kemendikdasmen memberikan contoh guru yang menjalankan tugas sebagai guru di satu sekolah dan Plt Kepala Sekolah di sekolah berbeda.

Karena itu, menurut Fadli, persoalan yang harus dijawab bukan semata-mata apakah Darwin boleh menjadi Plt di sekolah lain, tetapi apakah penunjukan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan dan prosedur yang berlaku.

BASMI: Buka Dasar Penunjukan Darwin

Fadli meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau membuka secara transparan dasar penunjukan Darwin sebagai Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu.

Setidaknya, menurut BASMI Riau, terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan kepada publik:

1. Siapa yang mengusulkan nama Darwin sebagai Plt?
2. Apakah ada rekomendasi atau pertimbangan dari Kacabdisdik Wilayah III Riau?
3. Apakah Kabid SMA memberikan pertimbangan dalam proses tersebut?
4. Siapa pejabat yang menetapkan Darwin sebagai Plt?
5. Apa nomor dan tanggal Surat Perintah Tugas (SPT)?
6. Berapa lama masa tugas Darwin sebagai Plt?
7. Bagaimana pembagian tugas Darwin sebagai Kepala SMAN 3 Gunung Sahilan sekaligus Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu?
8. Apakah seluruh persyaratan Plt sebagaimana ketentuan Kemendikdasmen telah dipenuhi?

Baca Juga :  Ditlantas Polda Riau Kembali Gelar Dragbike Session II di Sport Center Rumbai, 95 Starter Adu Kecepatan

“Kalau seluruh prosesnya memang sudah sesuai aturan, tidak ada alasan untuk ditutup-tutupi. Tinggal dibuka dasar hukumnya, SPT-nya, proses pengusulannya dan siapa yang memberikan rekomendasi,” tegas Fadli.

Menurut ketentuan Kemendikdasmen, Plt Kepala Sekolah ditunjuk untuk memastikan proses kerja, tugas dan fungsi satuan pendidikan tetap berjalan ketika terdapat kekosongan kepala sekolah definitif. Persyaratan Plt juga mencakup antara lain kualifikasi sebagai guru, sertifikat pendidik, serta kinerja minimal dengan predikat baik dalam dua tahun terakhir.

Fadli menegaskan BASMI Riau tidak mempersoalkan pribadi Darwin. BASMI, kata dia, hanya ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan sekolah negeri dilakukan secara transparan, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

“Ini bukan soal siapa orangnya. Kami mempertanyakan prosesnya. Kalau Darwin memang memenuhi persyaratan dan penunjukannya sesuai mekanisme, silakan Dinas Pendidikan menjelaskan kepada publik. Tetapi kalau ada prosedur yang dilewati, tentu harus dijelaskan mengapa itu terjadi,” pungkasnya.

BASMI Riau meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau memberikan klarifikasi resmi mengenai penunjukan Darwin sebagai Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu, termasuk membuka dasar hukum, mekanisme pengusulan, SPT serta pertimbangan pejabat terkait yang menjadi dasar penunjukan tersebut. (Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Rengat Hadirkan Special Program BRI x FC Barcelona, Ada Kesempatan Exclusive Trip ke Spanyol
Kualitas Udara Membaik, Siswa di Pekanbaru Berpeluang Kembali Tatap Muka pada Rabu 23 September
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0302/Inhu Gelar Bazar untuk Masyarakat dan UMKM
FMK2S Riau Jelaskan Makna “Stop Intimidasi”, Video dan Poster di TikTok SMAN 8 Pekanbaru Justru Hilang
Panen Lele di Lapas Narkotika Rumbai, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Rencana Pembangunan Koperasi Merah Putih di Taman Poltek Rumbai Menuai Sorotan Warga
Pastikan Kesiapan Open Traffic, Ditlantas Polda Riau Tinjau Overpass STA 203+285
Asyifa Berlaga di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Keluarga dan SMAN 5 Pekanbaru Kompak Beri Dukungan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 07:55 WIB

Penunjukan Darwin sebagai Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu Dipertanyakan, BASMI Riau Soroti Mekanisme dan Administrasi

Selasa, 22 September 2026 - 17:38 WIB

BRI Rengat Hadirkan Special Program BRI x FC Barcelona, Ada Kesempatan Exclusive Trip ke Spanyol

Selasa, 22 September 2026 - 15:24 WIB

Kualitas Udara Membaik, Siswa di Pekanbaru Berpeluang Kembali Tatap Muka pada Rabu 23 September

Selasa, 22 September 2026 - 11:01 WIB

FMK2S Riau Jelaskan Makna “Stop Intimidasi”, Video dan Poster di TikTok SMAN 8 Pekanbaru Justru Hilang

Selasa, 22 September 2026 - 09:44 WIB

Panen Lele di Lapas Narkotika Rumbai, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru