Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pelaku Pungli Bus Rombongan Mahasiswa di Lembah Anai

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kepolisian Resor Padang Panjang meringkus seorang pria berinisial AB (46) lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengguna jalan di kawasan jalur Lembah Anai, Kelurahan Silaing Bawah, Kota Padang Panjang. Pelaku diamankan polisi setelah aksinya viral di berbagai platform media sosial.

Tim gabungan dari Polda Sumbar dan Polres Padang Panjang bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat.

Pada Kamis (21/05/2026) sekira pukul 23.30 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di rumah adiknya di kawasan Jorong Kubu Diateh, Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar.

Saat diperiksa, AB bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya tanpa melakukan perlawanan.

Pelaku mengaku telah menerima uang sebesar Rp450.000 dari rombongan mahasiswa yang melintas menggunakan empat unit bus pada Selasa (19/05/2026) malam.

“Pelaku mengaku bisa membantu akses kendaraan melintas karena sebelumnya pernah bekerja sebagai petugas flagman di lokasi tersebut. Meski sudah tidak bekerja sejak dua bulan lalu akibat pengurangan tenaga kerja, ia masih mengenal sejumlah petugas portal di sana,” ujar Kasi Humas Polres Padang Panjang, IPTU Junaidi.

Melansir KabarSumbar, Kepada penyidik, pria yang berdomisili di Silaing Bawah ini mengaku terpaksa melakukan tindakan tersebut karena himpitan ekonomi.

Baca Juga :  Kepemimpinan Kepala Kanwil Dirjenpas Riau Selalu Disorot, BASMI Riau Angkat Bicara

Ia mengeklaim rumahnya terdampak bencana longsor dan saat ini dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Menanggapi kasus ini, IPTU Junaidi menegaskan bahwa kepolisian akan terus mendalami keterangan pelaku guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat demi menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Polres Padang Panjang.

“Menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial, personel gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan menunggu proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Junaidi. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMNI Sumenep Desak DPMD Audit Dana Ketahanan Pangan 20% Desa, Soroti BUMDes Meddelan
PPI Geruduk DPRD Sumenep, Desak BK Tindak Anggota Dewan yang Diduga Tak Aktif Setahun
Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Modus Penipuan Digital Kian Canggih, INDODAX Minta Masyarakat Waspadai Situs dan Layanan Palsu
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot Istana, Kantor BGN Digeledah Kejagung
Memasuki Babak Baru, Polemik LCC 4 Pilar MPR di Kalimantan Barat Masuk ke Meja Hijau

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 10:12 WIB

GMNI Sumenep Desak DPMD Audit Dana Ketahanan Pangan 20% Desa, Soroti BUMDes Meddelan

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:33 WIB

PPI Geruduk DPRD Sumenep, Desak BK Tindak Anggota Dewan yang Diduga Tak Aktif Setahun

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:12 WIB

Modus Penipuan Digital Kian Canggih, INDODAX Minta Masyarakat Waspadai Situs dan Layanan Palsu

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Bidik 393 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:55 WIB