Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pelaku Pungli Bus Rombongan Mahasiswa di Lembah Anai

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kepolisian Resor Padang Panjang meringkus seorang pria berinisial AB (46) lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengguna jalan di kawasan jalur Lembah Anai, Kelurahan Silaing Bawah, Kota Padang Panjang. Pelaku diamankan polisi setelah aksinya viral di berbagai platform media sosial.

Tim gabungan dari Polda Sumbar dan Polres Padang Panjang bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat.

Pada Kamis (21/05/2026) sekira pukul 23.30 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di rumah adiknya di kawasan Jorong Kubu Diateh, Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar.

Saat diperiksa, AB bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya tanpa melakukan perlawanan.

Pelaku mengaku telah menerima uang sebesar Rp450.000 dari rombongan mahasiswa yang melintas menggunakan empat unit bus pada Selasa (19/05/2026) malam.

“Pelaku mengaku bisa membantu akses kendaraan melintas karena sebelumnya pernah bekerja sebagai petugas flagman di lokasi tersebut. Meski sudah tidak bekerja sejak dua bulan lalu akibat pengurangan tenaga kerja, ia masih mengenal sejumlah petugas portal di sana,” ujar Kasi Humas Polres Padang Panjang, IPTU Junaidi.

Melansir KabarSumbar, Kepada penyidik, pria yang berdomisili di Silaing Bawah ini mengaku terpaksa melakukan tindakan tersebut karena himpitan ekonomi.

Baca Juga :  Kejati Maluku Berhasil Tuntaskan Perkara Penganiayaan Melalui Keadilan Restoratif

Ia mengeklaim rumahnya terdampak bencana longsor dan saat ini dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Menanggapi kasus ini, IPTU Junaidi menegaskan bahwa kepolisian akan terus mendalami keterangan pelaku guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat demi menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Polres Padang Panjang.

“Menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial, personel gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan menunggu proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Junaidi. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekonstruksi Kasus IRT di Dairi Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Sebut CCTV Bertentangan dengan BAP
Kejari Karo Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi, Sidang Dugaan Pembalakan Hutan Lindung Terus Berlanjut
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Beserta 6 Anggotanya
Prajurit POM TNI AD Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Aceh
Usai Bentrokan Maut, Polsek Menteng Didatangi Sekelompok Massa dari Keluarga dan Rekan Korban
Bentrokan Massa di Matraman Pecah, 1 Orang Tewas, 4 Motor Hangus Terbakar
Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:58 WIB

Rekonstruksi Kasus IRT di Dairi Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Sebut CCTV Bertentangan dengan BAP

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Kejari Karo Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi, Sidang Dugaan Pembalakan Hutan Lindung Terus Berlanjut

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:13 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Beserta 6 Anggotanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Prajurit POM TNI AD Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Aceh

Senin, 27 Juli 2026 - 00:28 WIB

Usai Bentrokan Maut, Polsek Menteng Didatangi Sekelompok Massa dari Keluarga dan Rekan Korban

Berita Terbaru