Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Misteri tewasnya sopir truk ekspedisi asal Jakarta Utara, Heri Supriadi, yang ditemukan terikat dan dilakban di dalam kabin truk di kawasan Payung Sekaki, Pekanbaru, pada 5 Mei 2026 lalu akhirnya terungkap.

Polisi menangkap tiga orang pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Dua dari tiga tersangka bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur di bagian kaki karena melawan saat proses penangkapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Pekanbaru, Muharman Arta, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penemuan mayat korban di dalam mobil box ekspedisi dengan kondisi mengenaskan.

“Kami berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana yang bermula dari penemuan mayat di dalam mobil box ekspedisi dengan kondisi tidak wajar, diikat dan dilakban seluruh badan dan kepala,” ujar Muharman, Minggu (24/5/2026).

Baca Juga :  Danyonko 462 Kopasgat Tekankan Etika Media Sosial dan Berikan Penghargaan kepada Prajurit Terbaik

Setelah penemuan mayat, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menurunkan tim laboratorium forensik untuk mengumpulkan petunjuk.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil memburu para pelaku pada 21 hingga 22 Mei 2026 di lokasi berbeda.

Empat orang diketahui terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut. Mereka yakni FG sebagai otak pelaku, kemudian dua rekannya yakni ZN dan AS. Sementara pelaku AN saat ini masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

FG ditangkap di Binjai pada 21 Mei 2026. Sehari kemudian, polisi menangkap ZN di Langkat dan AS di wilayah Mandau, Riau.

Muharman mengungkapkan, FG merupakan sopir truk ekspedisi yang bekerja bersama korban. Motif pembunuhan diduga karena para pelaku ingin menggelapkan muatan truk.

Baca Juga :  Kasus SPPD Fiktif, Pengacara: "Muflihun Korban Kriminalisasi SPPD Fiktif"

“Niat awal ingin menggelapkan isi truk, namun karena korban tidak mau, FG kemudian berkomplot dengan pelaku lainnya untuk menyetting seolah-olah terjadi perampokan,” jelasnya.

Rencana pembunuhan itu mulai dijalankan sejak 2 Mei 2026 hingga korban akhirnya ditemukan tewas pada 3 Mei 2026 di dalam kabin truk dalam kondisi terikat dan dilakban.

Menurut Muharman, pengungkapan kasus berawal dari laporan pihak perusahaan ekspedisi yang curiga terhadap pergerakan GPS kendaraan.

“Barang dibawa dari Medan tujuan Lampung, namun kendaraan hanya berada di wilayah Riau hingga GPS mati total. Dari situ pihak ekspedisi melapor ke polisi,” katanya.

Dalam perkara ini, FG disebut sebagai dalang utama yang merancang seluruh aksi kejahatan, termasuk mengikat dan melakban korban. Sementara ZN dan AN membantu mengeksekusi korban.

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Sayur Selada dan Pakcoy

Sedangkan AS berperan menyediakan tiga rol lakban dan satu pucuk air softgun yang digunakan untuk mendukung aksi tersebut.

“Peran FG sebagai otak pelaku dan merencanakan seluruh kejahatan ini. ZN dan AN membantu mengikat dan melakban korban, sementara AS membantu menyediakan lakban dan air softgun,” tutup Muharman.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. Polisi saat ini masih memburu satu pelaku lain berinisial AN yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker dan Edukasi Green Policing
ISPU Tembus Sampai 220, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ Selama 4 Hari Kedepan
Disdik Pekanbaru Terus Pantau Kualitas Udara, PJJ akan Diterapkan Kembali Apabila ISPU Capai 201
HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing
Kabut Asap Masih Kepung Pekanbaru, Pemko Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas
Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, Peserta Didik Dipulangkan Lebih Awal
Sat PJR Respon Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:06 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker dan Edukasi Green Policing

Selasa, 15 September 2026 - 17:22 WIB

ISPU Tembus Sampai 220, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ Selama 4 Hari Kedepan

Selasa, 15 September 2026 - 15:39 WIB

Disdik Pekanbaru Terus Pantau Kualitas Udara, PJJ akan Diterapkan Kembali Apabila ISPU Capai 201

Selasa, 15 September 2026 - 15:20 WIB

HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing

Selasa, 15 September 2026 - 08:25 WIB

Kabut Asap Masih Kepung Pekanbaru, Pemko Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Berita Terbaru