Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru mengungkap hasil asesmen terpadu terhadap 13 orang yang diamankan dalam kasus dugaan pesta narkoba di Pekanbaru.

Dari hasil pemeriksaan, satu orang dinyatakan lanjut ke proses penyidikan, sementara lainnya direhabilitasi, termasuk yang diduga anak Bupati berinisial AF dan selebgram Pekanbaru berinisial SA.

Kepala BNN Kota Pekanbaru, Wawan mengatakan asesmen dilakukan sejak pagi hingga sore oleh tim asesmen terpadu yang terdiri dari unsur hukum dan medis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka masing-masing berinisial KS, RR, GSA, PT, AF, MAY, FTR, IMF, MA, NR, SAP, SA dan ALS,” ujar Wawan, Selasa (26/5/2026).

Ia menjelaskan, tim hukum terdiri dari penyidik Polresta Pekanbaru, penyidik BNN Kota Pekanbaru dan jaksa dari Kejari Pekanbaru. Tim tersebut bertugas mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam jaringan peredaran narkotika.

Baca Juga :  Jum'at Berkah, Ditlantas Polda Riau Memberikan Edukasi dan Berbagi Nasi Kotak kepada Masyarakat

Sementara itu, tim medis melakukan penilaian tingkat penggunaan narkotika, mulai dari kategori ringan, sedang hingga berat. Hasil gabungan kedua tim menjadi dasar penentuan apakah tersangka direhabilitasi atau diproses pidana.

“Hasil asesmen menentukan apakah tersangka dilanjutkan ke penyidikan atau menjalani rawat inap maupun rawat jalan,” jelasnya.

Dari hasil asesmen, tersangka berinisial FR dinyatakan lanjut ke proses penyidikan. FR diketahui positif ganja dan kedapatan memiliki barang bukti berupa ganja seberat 9,86 gram serta etomidate 7,76 gram.

BNN menyebut jumlah ganja yang dimiliki FR melebihi ambang batas pengguna sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 yang menetapkan batas maksimal 5 gram.

Baca Juga :  Ormas PP dan GRIB di Pandau Nyaris Bentrok, Dansat Brimob dan TNI Turun Tangan Lakukan Mediasi

“Karena barang buktinya melebihi ketentuan, maka perkaranya dilanjutkan ke tingkat penyidikan,” kata Wawan.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan diketahui FR diduga menjadi pihak yang memberikan etomidate kepada peserta lain dalam pesta tersebut.

Sementara tersangka MAY yang kedapatan membawa ganja 1,39 gram dinyatakan tidak terlibat jaringan, namun masuk kategori pengguna berat sehingga direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan.

“Untuk rawat inap bisa di fasilitas milik pemerintah atau swasta. Kalau milik BNN gratis,” ujarnya.

Sedangkan 11 tersangka lainnya dinilai tidak terlibat jaringan narkotika dan masuk kategori pengguna ringan.

Baca Juga :  Polda Riau Bantah Tudingan Salah Tangkap Dua Warga Madura Terkait Kasus Narkoba

Mereka direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kota Pekanbaru maupun BNN Provinsi Riau dengan durasi antara tiga hingga enam kali pertemuan.

BNN juga mengungkap sebagian peserta, khususnya perempuan, mengaku tidak mengetahui zat yang mereka konsumsi merupakan narkotika.

“Mereka mengaku baru pertama kali menggunakan dan tidak tahu itu narkoba. Ada yang hanya sekali memakai,” ungkap Wawan.

Menurutnya, beberapa peserta awalnya mengira zat tersebut bukan narkotika sampai akhirnya merasakan efek pusing setelah mengonsumsinya.

Dari hasil pemeriksaan, anak Bupati berinisial AF dan selebgram Pekanbaru berinisial SA juga direkomendasikan menjalani rehabilitasi. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0302/Inhu Gelar Pembinaan Mental Rohani, Perkuat Nilai Spiritual dan Keharmonisan Keluarga Prajurit
Pemko Pekanbaru Bidik 393 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak
SMAN 5 Pekanbaru Cetak Prestasi Gemilang, 131 Siswa Diterima di Kampus Ternama Dalam dan Luar Negeri
Alih Fungsi Plaza The Central Dipertanyakan Publik, DPRD Minta Semua Dokumen Dikaji
Desheriyanto Tegaskan Penataan Kabel Fiber Optik Jadi Perhatian Serius Pemko Pekanbaru
Soroti THM dan Penyakit Masyarakat, Ketua DPRD Minta Pemko Tegas Terapkan Aturan
Hari Bhayangkara Jadi Prioritas, Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda
Cek Persiapan Panen Jagung Pipil, Polsek Lirik Bersama KT Rumah Tani Indragiri dan KWT Tinjau Lokasi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:41 WIB

Kodim 0302/Inhu Gelar Pembinaan Mental Rohani, Perkuat Nilai Spiritual dan Keharmonisan Keluarga Prajurit

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:55 WIB

Pemko Pekanbaru Bidik 393 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:43 WIB

SMAN 5 Pekanbaru Cetak Prestasi Gemilang, 131 Siswa Diterima di Kampus Ternama Dalam dan Luar Negeri

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:23 WIB

Desheriyanto Tegaskan Penataan Kabel Fiber Optik Jadi Perhatian Serius Pemko Pekanbaru

Senin, 8 Juni 2026 - 21:10 WIB

Soroti THM dan Penyakit Masyarakat, Ketua DPRD Minta Pemko Tegas Terapkan Aturan

Berita Terbaru

Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Bidik 393 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:55 WIB