SUARANEWS86.COM || Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Pekanbaru mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang menggratiskan seragam sekolah bagi seluruh peserta didik baru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).
Wali Kota DPD LIRA Pekanbaru, Juli Indrawan Lubis, melalui Wakil Wali Kota (Wawako) DPD LIRA Kota Pekanbaru Bidang Pendidikan, Reza Fahlepi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah positif yang patut didukung seluruh pihak karena mampu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya para orang tua siswa pada awal tahun ajaran baru.
Menurutnya, dengan adanya program seragam gratis, tidak ada lagi alasan bagi sekolah untuk melakukan pungutan maupun mengarahkan wali murid membeli atau menjahit seragam di tempat tertentu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengapresiasi kebijakan Pemko Pekanbaru yang memberikan seragam gratis kepada seluruh siswa baru SD Negeri dan SMP Negeri. Program ini sangat membantu masyarakat dan harus dijalankan dengan baik oleh seluruh sekolah,” ujarnya
Ia menegaskan, seluruh sekolah harus mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tidak ada alasan apa pun bagi sekolah untuk melakukan pungutan biaya ataupun mengarahkan wali murid ke penjahit tertentu. Jika pemerintah sudah menyediakan seragam secara gratis, maka seluruh pihak harus mendukung kebijakan tersebut, bukan justru membebani orang tua siswa dengan pungutan atau kewajiban lainnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan seragam gratis merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, pihak sekolah diharapkan tidak membuat aturan yang bertentangan dengan semangat program tersebut.
Menurutnya, apabila masih ditemukan adanya praktik pungutan atau penggiringan kepada penjahit tertentu, maka hal tersebut tidak sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menghapus berbagai bentuk pungutan yang memberatkan wali murid.
DPD LIRA Kota Pekanbaru juga meminta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru meningkatkan pengawasan terhadap seluruh sekolah negeri agar kebijakan seragam gratis dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Kami berharap Dinas Pendidikan melakukan pengawasan secara maksimal. Program yang baik ini jangan sampai tercoreng oleh oknum yang masih mencoba mengambil keuntungan dengan membebani wali murid. Bila ditemukan pelanggaran, kami meminta agar diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, LIRA Kota Pekanbaru membuka ruang bagi masyarakat, khususnya para wali murid, untuk melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pungutan, penjualan seragam di sekolah, maupun praktik penggiringan kepada penjahit tertentu.
“Kami mengimbau para orang tua agar tidak takut menyampaikan laporan jika menemukan praktik yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah. LIRA siap mengawal dan meneruskan setiap laporan kepada instansi terkait agar segera ditindaklanjuti. Tujuan kami bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan hak-hak peserta didik dan wali murid benar-benar terlindungi,” ujar Reza.
Ia berharap seluruh satuan pendidikan dapat bersama-sama mendukung program Pemerintah Kota Pekanbaru demi menciptakan dunia pendidikan yang bersih, transparan, bebas pungutan, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan seluruh peserta didik baru SD Negeri dan SMP Negeri akan menerima tiga stel seragam sekolah secara gratis. Sementara bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, pemerintah juga memberikan bantuan perlengkapan sekolah berupa tas dan buku.
Program tersebut merupakan salah satu kebijakan prioritas Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mendukung pemerataan akses pendidikan sekaligus meringankan beban orang tua peserta didik. **
























