Pemko Pekanbaru Gratiskan Seragam, LIRA: Tak Ada Lagi Alasan Sekolah Jual Seragam atau Arahkan ke Penjahit Tertentu

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Pekanbaru mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang menggratiskan seragam sekolah bagi seluruh peserta didik baru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

Wali Kota DPD LIRA Pekanbaru, Juli Indrawan Lubis, melalui Wakil Wali Kota (Wawako) DPD LIRA Kota Pekanbaru Bidang Pendidikan, Reza Fahlepi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah positif yang patut didukung seluruh pihak karena mampu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya para orang tua siswa pada awal tahun ajaran baru.

Menurutnya, dengan adanya program seragam gratis, tidak ada lagi alasan bagi sekolah untuk melakukan pungutan maupun mengarahkan wali murid membeli atau menjahit seragam di tempat tertentu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi kebijakan Pemko Pekanbaru yang memberikan seragam gratis kepada seluruh siswa baru SD Negeri dan SMP Negeri. Program ini sangat membantu masyarakat dan harus dijalankan dengan baik oleh seluruh sekolah,” ujarnya

Baca Juga :  Rocky Gerung Puji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Hadapi Demonstran di Pekanbaru

Ia menegaskan, seluruh sekolah harus mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tidak ada alasan apa pun bagi sekolah untuk melakukan pungutan biaya ataupun mengarahkan wali murid ke penjahit tertentu. Jika pemerintah sudah menyediakan seragam secara gratis, maka seluruh pihak harus mendukung kebijakan tersebut, bukan justru membebani orang tua siswa dengan pungutan atau kewajiban lainnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan seragam gratis merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, pihak sekolah diharapkan tidak membuat aturan yang bertentangan dengan semangat program tersebut.

Menurutnya, apabila masih ditemukan adanya praktik pungutan atau penggiringan kepada penjahit tertentu, maka hal tersebut tidak sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menghapus berbagai bentuk pungutan yang memberatkan wali murid.

Baca Juga :  Disdik Pekanbaru Juga Larang Sekolah Swasta Pungut Uang Perpisahan

DPD LIRA Kota Pekanbaru juga meminta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru meningkatkan pengawasan terhadap seluruh sekolah negeri agar kebijakan seragam gratis dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Kami berharap Dinas Pendidikan melakukan pengawasan secara maksimal. Program yang baik ini jangan sampai tercoreng oleh oknum yang masih mencoba mengambil keuntungan dengan membebani wali murid. Bila ditemukan pelanggaran, kami meminta agar diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, LIRA Kota Pekanbaru membuka ruang bagi masyarakat, khususnya para wali murid, untuk melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pungutan, penjualan seragam di sekolah, maupun praktik penggiringan kepada penjahit tertentu.

“Kami mengimbau para orang tua agar tidak takut menyampaikan laporan jika menemukan praktik yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah. LIRA siap mengawal dan meneruskan setiap laporan kepada instansi terkait agar segera ditindaklanjuti. Tujuan kami bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan hak-hak peserta didik dan wali murid benar-benar terlindungi,” ujar Reza.

Baca Juga :  Sudah Akhir Tahun 2025, Dana Pesangon Belum Juga Cair, Ketua KNPI Riau Ajak Kadisnaker Ingatkan Pimpinan RS Aulia Pekanbaru

Ia berharap seluruh satuan pendidikan dapat bersama-sama mendukung program Pemerintah Kota Pekanbaru demi menciptakan dunia pendidikan yang bersih, transparan, bebas pungutan, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan seluruh peserta didik baru SD Negeri dan SMP Negeri akan menerima tiga stel seragam sekolah secara gratis. Sementara bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, pemerintah juga memberikan bantuan perlengkapan sekolah berupa tas dan buku.

Program tersebut merupakan salah satu kebijakan prioritas Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mendukung pemerataan akses pendidikan sekaligus meringankan beban orang tua peserta didik. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas dan Nasionalisme di Pekanbaru
Penarikan Mobil Pajero Sport di Parkiran RSUD Arifin Achmad Berujung Keributan, Polisi Turun Tangan
Tim Pemburu dari Inhil Shooting Club Turun Buru Monyet Liar yang Serang Belasan Warga
Terungkap! Pengemudi Sedan Pelaku Tabrak Lari di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
Seragam Sudah Gratis dari APBD, DPP SPKN: Tak Ada Lagi Alasan Sekolah Pungut Biaya atau Arahkan ke Penjahit Tertentu
Seragam Sekolah Jadi Sorotan! DPP SPKN Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Aturan di SD dan SMP Negeri Kampar
Peringati HUT ke 1 Kodam XIX/TT, Kodim 0302/Inhu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, 143 Kantong Terkumpul
Nekat Jual Seragam Sekolah, Disdik Pekanbaru akan Sangsi Pihak Sekolah

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Pemko Pekanbaru Gratiskan Seragam, LIRA: Tak Ada Lagi Alasan Sekolah Jual Seragam atau Arahkan ke Penjahit Tertentu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas dan Nasionalisme di Pekanbaru

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Penarikan Mobil Pajero Sport di Parkiran RSUD Arifin Achmad Berujung Keributan, Polisi Turun Tangan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Terungkap! Pengemudi Sedan Pelaku Tabrak Lari di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Seragam Sudah Gratis dari APBD, DPP SPKN: Tak Ada Lagi Alasan Sekolah Pungut Biaya atau Arahkan ke Penjahit Tertentu

Berita Terbaru