SUARANEWS86.COM || Yogyakarta — Propam Polresta Jogja menindak oknum polisi yang diduga meminta jatah makan ke Bolosego yang membuka food truck di Alun-alun Kidul (Alkid) Jogja. Polisi bernama Aipda S yang bertugas di Polsek Kraton itu kini sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus).
“Saat ini terhadap Terduga Pelanggar Aipda S telah dilakukan pengamanan dalam tempat khusus atau patsus dalam rangka menjalani hukuman serta proses pemeriksaan pendahuluan oleh Propam Polresta Jogja yang selanjutnya prosesnya akan diselesaikan melalui mekanisme Sidang Disiplin,” ujar Kasi Propam Polresta Jogja AKP Wahyu Tri Handono dalam keterangannya, Senin (21/9/2026) malam.
Wahyu mengatakan ada tiga polisi yang diperiksa terkait kasus minta jatah makan ke Bolosego ini. Namun, dari hasil pemeriksaan, oknum polisi yang diduga melanggar standard operating procedure (SOP) hanya Aipda S.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan sore tadi, Propam telah menetapkan 1 personel Polsek Kraton berinisial Aipda S sebagai Terduga Pelanggar. Sementara untuk 2 personel lainnya, berdasarkan keterangan dari pihak Bolosego dan saksi-saksi lainnya, dinyatakan tidak terbukti melanggar SOP,” paparnya.
Wahyu menjelaskan penanganan kasus ini merupakan komitmen Polri untuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan transparan.
“Langkah ini merupakan bagian dari transparansi publik dan perwujudan komitmen Polresta Jogja dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara professional, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Wahyu.
Selain memproses kasus dugaan pelanggaran SOP, polisi kini juga memeriksa kasus dugaan pungli. Beberapa juru parkir (jukir) di Alkid Jogja telah dimintai keterangan, sedangkan owner restoran Bolosego juga bakal dipanggil.
Sebagai informasi, sebuah video berisi sambatan pemilik restoran yang membuka food truck di Alun-alun Kidul (Alkid) Jogja viral di media sosial. Pemilik food truck itu mengungkap kena pungli parkir hingga Rp 1 juta per hari dan juga jatah makan untuk preman dan polisi.
Video itu diunggah akun TikTok @dyahfardisa. Sedianya food truck itu bakal dia buka pada 16-20 September 2026, namun hanya bertahan sehari. Alasannya, dia mengaku terkena pungli oleh pihak berbagai pihak meski sudah mengantongi izin resmi ke Keraton Jogja.
“Tak pikir rampung wes di situ aja, ternyata ora e ges, punglinya banyak, opo disebut nek ora pungli. Kita bayar parkir Rp 1 juta per hari, total Rp 5 juta, itu aja sudah nego tadinya tukang parkir minta sehari Rp 2,5 juta, total Rp 12,5 juta, ini parkir trucknya ya,” paparnya dalam unggahan itu, Jumat (18/9). **
Editor : Reza
























