Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dua anggota Satuan Brimob Polda Banten menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok debt collector atau mata elang (matel) di Jalan Raya Serang–Cilegon KM 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua korban diketahui bernama Bripda Fajar Dwi dan Bripda Ahmad Yani. Akibat kejadian tersebut, keduanya mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, menjelaskan bahwa insiden bermula dari upaya penarikan kendaraan milik salah seorang anggota Brimob yang kemudian memicu perselisihan antara pihak debt collector dan anggota kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Telah terjadi keributan antara personel Satbrimob Polda Banten dan kelompok debt collector yang berujung pada aksi pengeroyokan dan pembacokan menggunakan senjata tajam,” ujar Yudha, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga :  Iran Lakukan Serangan Balasan ke AS-Israel, Pangkalan Militer AS di Qatar-UEA-Arab di Bombardir
2 pelaku pengeroyokan 2 anggota Brimob di Serang Ditangkap

Bripda Fajar Dwi mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan akibat serangan senjata tajam. Saat ini korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.

Sementara itu, Bripda Ahmad Yani mengalami pendarahan pada bagian hidung serta luka pada kaki dan bahu kiri. Korban dirawat di RSUD Dradjat Prawiranegara, Serang.

Berdasarkan keterangan kepolisian, keributan bermula dari adu argumen saat proses penarikan kendaraan. Situasi kemudian memanas hingga salah seorang pelaku diduga mengambil senjata tajam berupa kapak dari dalam mobil Toyota Fortuner milik kelompok debt collector.

Baca Juga :  Peringati Hari Juang TNI AD ke 80, Kodim 0302/Inhu Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah

“Pelaku kemudian melakukan pembacokan terhadap personel Satbrimob yang berada di lokasi sehingga korban mengalami luka serius,” kata Yudha.

Pasca kejadian, sekitar 30 personel Satbrimob Polda Banten langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri menggunakan dua unit Toyota Fortuner berwarna hitam menuju Gerbang Tol Serang Barat.

Dari hasil pengejaran tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut, masing-masing berinisial FN dan YSB. Keduanya diketahui berasal dari Flores dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Dradjat Prawiranegara.

Penyidikan kasus tersebut kini ditangani Tim Resmob Polda Banten. Polisi masih memburu sejumlah anggota kelompok debt collector lainnya yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan pembacokan terhadap anggota Brimob.

Baca Juga :  Polsek Kandis Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan bahwa dari total 11 orang yang diduga terlibat, baru dua pelaku yang berhasil diamankan.

“Kejadian bermula saat sejumlah debt collector dari Tangerang melakukan upaya perampasan kendaraan milik anggota Satbrimob Polda Banten di wilayah Legok, Kota Serang. Saat ini dua orang pelaku dari total sebelas orang sudah berhasil diamankan dan kasus masih dalam proses pengembangan,” jelas Hutapea.

Hingga Rabu siang, personel Satbrimob Polda Banten masih melakukan penyisiran di sejumlah wilayah Kota Serang guna mencari sembilan pelaku lainnya yang belum tertangkap. Polisi memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki
Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page