Kemendagri Tunjuk Wagub Riau SF Hariyanto Gantikan Abdul Wahid yang Ditahan KPK

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menunjuk Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto menggantikan Gubernur Abdul Wahid yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI.

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Riau, Syahrial Abdi membenarkan adanya penunjukan tersebut. Dia mengakui juga telah menerima penunjukan melalui radiogram dengan keterangan amat segera nomor 100.2.1.3/8861/SJ.

“Ya kita telah menerima radiogram dari Mendagri,” katanya ketika dikonfirmasi di Pekanbaru, Rabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam radiogram itu disampaikan bahwa berkenaan dengan penangkapan dan penahanan terhadap Abdul Wahid (masa jabatan 2925-2030) oleh KPK pada 3 November maka disampaikan ada empat poin oleh Mendagri.

Baca Juga :  Dihadiri Kapolsek Payung Sekaki, Acara Berbuka Bersama yang Dipimpin Kapolres Pekanbaru Penuh Rasa Kebersamaan

Pertama berdasarkan Pasal 65 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah ditegaskan bahwa kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan wewenang.

Kedua berdasarkan Pasal 66 ayat 1 UU no. 23 tentang pemerintah daerah menegaskan bahwa wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

Poin ketika untuk itu dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau diminta kepada Wagub Riau untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.

Baca Juga :  Lewat Giat Sambang, Polsek Padang Hilir Ajak Warga Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

“Demikian untuk dimaklumi dan mendapat perhatian dalam pelaksanaannya,” tulis poin terakhir radiogram tersebut.

Sebelumnya KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Abdul Wahid secara resmi ditampilkan sebagai tersangka dalam konferensi pers yang dihadiri Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Rengat Hadirkan Special Program BRI x FC Barcelona, Ada Kesempatan Exclusive Trip ke Spanyol
Kualitas Udara Membaik, Siswa di Pekanbaru Berpeluang Kembali Tatap Muka pada Rabu 23 September
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0302/Inhu Gelar Bazar untuk Masyarakat dan UMKM
FMK2S Riau Jelaskan Makna “Stop Intimidasi”, Video dan Poster di TikTok SMAN 8 Pekanbaru Justru Hilang
Panen Lele di Lapas Narkotika Rumbai, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Rencana Pembangunan Koperasi Merah Putih di Taman Poltek Rumbai Menuai Sorotan Warga
Pastikan Kesiapan Open Traffic, Ditlantas Polda Riau Tinjau Overpass STA 203+285
Asyifa Berlaga di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Keluarga dan SMAN 5 Pekanbaru Kompak Beri Dukungan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:38 WIB

BRI Rengat Hadirkan Special Program BRI x FC Barcelona, Ada Kesempatan Exclusive Trip ke Spanyol

Selasa, 22 September 2026 - 15:24 WIB

Kualitas Udara Membaik, Siswa di Pekanbaru Berpeluang Kembali Tatap Muka pada Rabu 23 September

Selasa, 22 September 2026 - 12:52 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0302/Inhu Gelar Bazar untuk Masyarakat dan UMKM

Selasa, 22 September 2026 - 11:01 WIB

FMK2S Riau Jelaskan Makna “Stop Intimidasi”, Video dan Poster di TikTok SMAN 8 Pekanbaru Justru Hilang

Selasa, 22 September 2026 - 07:49 WIB

Rencana Pembangunan Koperasi Merah Putih di Taman Poltek Rumbai Menuai Sorotan Warga

Berita Terbaru