SUARANEWS86.COM || EPB (35), maling toko di Mojokerto yang meninggalkan surat permintaan maaf, menemui korban, Alfin Setyo Tunggal (37). EPB mengaku janji mengembalikan uang yang dicurinya.
Dilansir detikJatim, Sabtu (13/6/2026), Alfin menjelaskan, EPB mengembalikan uang dalam dua tahap. Pertama, melalui pacarnya inisial YN (34) pada Selasa (9/6). Malam itu, YN datang ke rumah Alfin bersama putrinya yang masih duduk di bangku kelas 2 jenjang sekolah dasar (SD).
“Pacarnya mengirim surat kedua dan nyicil Rp 120 ribu. Inti surat itu dia punya uang segitu, dia titip dulu,” jelasnya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut isi suratnya:
“Assalamualaikum Pak! Pangapunten ingkang Katah sakderenge mengenai kejadian wingi niko. Kulo nggadeh nyotro namun sakmenten damel nyicil.”
Artinya:
“Sebelumnya mohon maaf sebesar-besarnya mengenai kejadian kemarin itu. Saya ada uang namun hanya untuk mencicil.”
EPB meminta maaf kepada Alfin dan istri karena telah mencuri uang dari toko kelontong milik Alfin. Tidak hanya itu, warga Dusun Bibis, Desa Keret, Krembung, Sidoarjo, itu juga mencicil uang yang dicuri Rp 200 ribu kepada Alfin.
Uang yang dikembalikan EPB kepada Alfin belum sesuai janji di dalam suratnya. Sebab, dalam suratnya kepada Alfin, ia janji akan mengembalikan Rp 400 ribu dari uang yang ia curi Rp 352 ribu. Alfin pun merelakannya.
“Aslinya, seandainya tidak dikembalikan pun, tidak masalah. Cuma ada iktikad baiknya, saya terima saja. Iya seperti itu (untuk menghargai niat baik pelaku),” terangnya. **
Editor : Reza























