LBH Taretan Legal Justitia Soroti Realisasi DD dan AD yang Syarat Penyimpangan, Kirimi Surat Terbuka untuk Kepala Desa

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sumenep — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justitia mengeluarkan surat terbuka untuk seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Surat terbuka itu berisi tentang peringatan terkait carut marutnya pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Direktur LBH Taretan Legal Justitia Zainurrozi mengatakan, selama ini pengelolaan DD dan ADD di Kabupaten Sumenep terindikasi banyak kejanggalan.

Bahkan terdapat salah satu kegiatan di salah satu desa yang disinyalir fiktif. Selain itu tidak sedikit pembangunan yang dibangun menggunakan anggatan DD mangkrak sehingga tidak memberikan manfaat kepada masyarakat.

Selain itu juga banyak indikasi hasil pekerjaan proyek tidak memenuhi spesifikasi teknis dan parahnya terdapat sejumlah pekerkaan yanh diduga tumpang tindih dengan program lain.

“Surat terbuka ini kami terbitkan sebagai ultimatum kepada semua kepala desa. Karena kami dalam waktu dekat akan melaksanakan investigasi forensik terhadap realisasi anggaran di seluruh desa di Kabupaten Sumenep,” kata Zainurrozi.

Selain itu kata dia dalam waktu dekat juga akan mengajukan permohonan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) setempat.

Baca Juga :  TMMD ke-127 TA 2026 Kodim 0302/Inhu-Kuansing Resmi Dibuka, Bupati Kuansing Tegaskan Semangat Gotong Royong untuk Kuansing Maju Lebih Cepat

Langkah itu sambung dia sebagai tindakan krusial untuk melakukan verifikasi dan validasi data secara komprehensif. Sehingga kesimpulan yang akan diambil memiliki dasar yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menghindari potensi kekeliruan dalam analisis akhir.

Langkah tersebut sesuai dengan Pasal 68 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami sebagai warga negara memiliki hak dan juga dijamin oleh Undang-undang untuk mendapatkan semua informasi pengelolaan DD dan ADD,” ungkap pria yang akrab disapa Rozi itu.

Baca Juga :  Relawan Pilar 08 dan DPP AMPI Laporkan Akun Medsos Pembuat Meme Bahlil Lahadalia ke Bareskrim Polri

Semua langkah yang akan dilakukan itu sebagai wujud untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang baik “Good Governance”, termasuk pengelolaan keuangan di desa.

“LBH Taretan Legal Justitia akan memantau secara saksama setiap tindak lanjut atas peringatan ini,” jelas dia. (Ions)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Beserta 6 Anggotanya
Prajurit POM TNI AD Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Aceh
Usai Bentrokan Maut, Polsek Menteng Didatangi Sekelompok Massa dari Keluarga dan Rekan Korban
Bentrokan Massa di Matraman Pecah, 1 Orang Tewas, 4 Motor Hangus Terbakar
Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik
Meski Gugatan Ditolak Secara Kompetensi, Fakta Persidangan Dinilai Bongkar Kelemahan Penyidikan Polresta Pekanbaru
Terungkap! Supir dan Penumpang Alphard yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:13 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Beserta 6 Anggotanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Prajurit POM TNI AD Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Aceh

Senin, 27 Juli 2026 - 00:28 WIB

Usai Bentrokan Maut, Polsek Menteng Didatangi Sekelompok Massa dari Keluarga dan Rekan Korban

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:49 WIB

Bentrokan Massa di Matraman Pecah, 1 Orang Tewas, 4 Motor Hangus Terbakar

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:15 WIB

Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru