Polda Riau Ungkap Peredaran Narkotika Terbesar, Heroin Senilai Rp68 Miliar Berhasil Disita

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis heroin seberat 22.731,03 gram atau sekitar 23 kilogram dengan jumlah 42 bungkus yang diduga akan diedarkan di wilayah Provinsi Riau. Dalam pengungkapan tersebut, tim Opsnal Subdit III turut menangkap tiga orang tersangka di sejumlah lokasi di wilayah Sei Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Tiga tersangka yang diamankan dalam operasi yang dilakukan tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, masing-masing berinisial K, RA, dan SK.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengky Haryadi, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tertutup dengan metode undercover buy yang memiliki tingkat risiko tinggi bagi petugas di lapangan.

“Jenis narkotika ini sangat berbahaya karena efeknya jauh lebih kuat dibandingkan narkotika lain seperti sabu. Pengungkapan ini menjadi prestasi besar karena heroin sangat sulit ditemukan di Indonesia,” ujar Hengky saat ekspos kasus di Pekanbaru, Kamis (5/3).

Ia menjelaskan, heroin bukan merupakan narkotika yang diproduksi di Indonesia. Barang tersebut umumnya berasal dari kawasan penghasil opium di dunia seperti Golden Crescent dan Golden Triangle sehingga diduga kuat berasal dari jaringan internasional.

“Karena itu hampir dipastikan kasus ini berkaitan dengan sindikat narkotika transnasional,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan
Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu
Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker
Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi
Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Inspektorat Temukan 31 SMA Wajib Kembalikan Rp566 Juta, Publik Pertanyakan Peran Kepsek dan MKKS

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 01:02 WIB

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 September 2026 - 17:42 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu

Rabu, 9 September 2026 - 18:29 WIB

Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi

Rabu, 9 September 2026 - 17:39 WIB

Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB