SUARANEWS86.COM || Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis heroin seberat 22.731,03 gram atau sekitar 23 kilogram dengan jumlah 42 bungkus yang diduga akan diedarkan di wilayah Provinsi Riau. Dalam pengungkapan tersebut, tim Opsnal Subdit III turut menangkap tiga orang tersangka di sejumlah lokasi di wilayah Sei Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Tiga tersangka yang diamankan dalam operasi yang dilakukan tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, masing-masing berinisial K, RA, dan SK.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengky Haryadi, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tertutup dengan metode undercover buy yang memiliki tingkat risiko tinggi bagi petugas di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jenis narkotika ini sangat berbahaya karena efeknya jauh lebih kuat dibandingkan narkotika lain seperti sabu. Pengungkapan ini menjadi prestasi besar karena heroin sangat sulit ditemukan di Indonesia,” ujar Hengky saat ekspos kasus di Pekanbaru, Kamis (5/3).
Ia menjelaskan, heroin bukan merupakan narkotika yang diproduksi di Indonesia. Barang tersebut umumnya berasal dari kawasan penghasil opium di dunia seperti Golden Crescent dan Golden Triangle sehingga diduga kuat berasal dari jaringan internasional.
“Karena itu hampir dipastikan kasus ini berkaitan dengan sindikat narkotika transnasional,” tambahnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
























