Modus dan Bukti:
Tiket Pesawat Fiktif Kasus ini terkait anggaran perjalanan dinas tahun 2020-2021, periode di mana Sekretaris DPRD Riau dijabat oleh Muflihun, yang juga mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru.
Penyidik menemukan bukti tiket pesawat fiktif sebanyak 35.000 tiket, yang diajukan meskipun pada masa itu penerbangan tidak tersedia karena pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukti tersebut diperkuat oleh penggeledahan kantor Sekwan DPRD Riau yang menghasilkan dokumen penting.
Penyidik juga menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil korupsi, termasuk lima apartemen di Batam, 11 unit homestay di Sumatera Barat, serta rumah pribadi Muflihun.
Proses Penyelidikan dan Status Tersangka Meskipun telah berjalan cukup lama, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Penyidik beralasan masih memverifikasi penghitungan kerugian negara antara internal kepolisian dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.
Gelar perkara untuk penetapan tersangka akan dilakukan setelah sinkronisasi penghitungan selesai. Kasus ini menunjukkan kerumitan penanganan korupsi dengan skala besar dan melibatkan banyak pihak.
Dengan aliran dana yang tersebar luas dan bukti yang melibatkan ribuan transaksi fiktif, polisi dihadapkan pada tantangan besar untuk mengungkap kebenaran dan menindak para pelaku. ***
Halaman : 1 2


























