AMPI -AMPG Laporkan Akun Medsos Hina Bahlil, Golkar: Tak Ada Izin dan Arahan dari Partai

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Partai Golkar merespons soal adanya organisasi sayap partai yang melaporkan akun media sosial ke polisi karena dianggap menyerang pribadi Ketua Umum Bahlil Lahadalia. Golkar menegaskan tidak ada arahan dari partai untuk dibuatnya laporan tersebut.

“Nggak, saya jamin nggak, nggak ada (pelaporan arahan dari partai),” kata Sekjen Partai Golkar M Sarmuji di DPP Golkar, Jakarta, Melansir dari Detikcom, Rabu (22/10/2025).

Sarmuji mengatakan pihak pelapor itu tidak berkoordinasi lebih dulu ke partai. Dia menyebutkan mereka akan dipanggil partai untuk dimintai alasannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya akan mencoba berbicara lebih lanjut kepada pelapor tersebut. Kalau memungkinkan juga akan dievaluasi.

“Nanti kita diskusikan ya dia motifnya apa, keinginannya seperti apa, nanti kalau, semuanya memungkinkan, nanti kita evaluasi,” tuturnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Minta Jajarannya Lindungi para Jurnalis saat Meliput di Lapangan

Diketahui, DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) mengadukan 30 akun media sosial (medsos) terkait dugaan pencemaran terhadap Bahlil. Pelaporan itu dilakukan ke Bareskrim Polri pada Senin (20/10).

Ada pula PP Angkatan Muda Pemuda Golkar (AMPG) menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (20/10). Mereka melakukan konsultasi untuk melaporkan akun media sosial (medsos) yang menyerang dan menghina pribadi Bahlil Lahadalia.

Polda Metro menjelaskan, AMPG datang untuk melakukan konsultasi hukum terkait adanya dugaan penghinaan sejumlah akun media sosial (medsos) terhadap Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

“Kemarin dari Ketua AMPG itu datang ke Direktorat Siber berkomunikasi, melakukan konsultasi, itu tahapan yang baru kami terima,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Baca Juga :  Dandim 0302/Inhu Letkol Inf Emick Chandra Nasution jadi Narasumber di Seminar Perfektif Baru

Ade Ary menjelaskan belum ada laporan yang dibuat oleh AMPG sejauh ini. “Iya, nanti kami pastikan ke tim penyelidik ya dari rekan-rekan kami Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” jelas dia.

Seperti diketahui, PP AMPG menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (20/10). Mereka melakukan konsultasi untuk melaporkan akun medsos yang menyerang dan menghina pribadi Bahlil Lahadalia.

“Maksud kedatangan kami hari ini untuk melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif belakangan ini menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia,” kata Waketum AMPG, Sedek Bahta, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/10).

Baca Juga :  Pastikan Seluruh Laporan Masyarakat Tetap Dilayani, Pemko Pekanbaru Evaluasi Operator TRC 112

Sedek mengatakan sudah berkonsultasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti, termasuk tangkapan layar konten yang berisi hinaan yang dilayangkan kepala Bahlil.

“Terdapat kesimpulan bahwa terhadap konten-konten yang telah diposting dan disebar oleh beberapa akun media sosial itu, berdasarkan hasil diskusi kami, akun-akun tersebut dengan konten-kontennya diduga telah melakukan hal-hal sebagaimana diatur dalam Pasal 27, Pasal 28 Undang-Undang ITE, serta Pasal 310 KUHP,” jelasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Propam Polda Sumbar Turun Tangan Selidiki Video Viral Cekcok yang Libatkan Pejabat Polisi
Diduga Terobos Lampu Merah, Oknum Polisi di Bone Diperiksa Propam Usai Tabrak Motor Hingga Tewaskan Balita
Diduga Rem Blong, Truk Cold Diesel Picu Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Bonjol Pasaman, 2 Orang Terluka
Rekonstruksi Kasus IRT di Dairi Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Sebut CCTV Bertentangan dengan BAP
Kejari Karo Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi, Sidang Dugaan Pembalakan Hutan Lindung Terus Berlanjut
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Beserta 6 Anggotanya
Prajurit POM TNI AD Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Aceh
Usai Bentrokan Maut, Polsek Menteng Didatangi Sekelompok Massa dari Keluarga dan Rekan Korban

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Propam Polda Sumbar Turun Tangan Selidiki Video Viral Cekcok yang Libatkan Pejabat Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Diduga Terobos Lampu Merah, Oknum Polisi di Bone Diperiksa Propam Usai Tabrak Motor Hingga Tewaskan Balita

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Diduga Rem Blong, Truk Cold Diesel Picu Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Bonjol Pasaman, 2 Orang Terluka

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:58 WIB

Rekonstruksi Kasus IRT di Dairi Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Sebut CCTV Bertentangan dengan BAP

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Kejari Karo Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi, Sidang Dugaan Pembalakan Hutan Lindung Terus Berlanjut

Berita Terbaru