Polsek Tualang Ungkap Kasus Penggelapan Kabel Tembaga Milik PT IKPP Perawang

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Perawang — Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang, Kabupaten Siak, Riau, mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan berupa potongan kabel tembaga sebanyak 76 potong dengan berat sekitar 19 kilogram milik PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang. Dalam peristiwa ini, seorang karyawan perusahaan diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/50/VIII/2025/SPKT/Polsek Tualang/Polres Siak/Polda Riau, tertanggal 2 Agustus 2025. Pelapor dalam kasus ini adalah Fajar Yugo Prawoko, warga Perawang.

Baca Juga :  Dua Pengedar Shabu Berhasil Digulung Polsek Kandis, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 07.10 WIB di Gerbang Barat II PT IKPP Perawang. Saat itu, dua petugas keamanan mencurigai gerak-gerik seorang karyawan yang hendak keluar dari area pabrik. Ketika dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dihentikan oleh petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah potongan kabel tembaga yang disembunyikan dengan cara dililit di perut dan disimpan di bawah jok sepeda motor pelaku,” ujar Kapolsek Tualang.

Pelaku diketahui berinisial DRPS (31), warga Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, yang bekerja sebagai karyawan swasta. Akibat perbuatannya, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 2.591.400.

Baca Juga :  Polresta Pekanbaru Tangkap 7 Pelanggar Perda Sampah

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi 76 potong kabel tembaga, satu unit sepeda motor Honda Verza, satu gunting besi, pakaian kerja pelaku, serta helm warna kuning.

“Terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Tualang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini kami tangani dengan menerapkan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan,” ujar Kompol Hendrix. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru
Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba
BNN: Anak Bupati AF Positif Etomidate dan Ganja, Diduga Terpapar Asap di Toilet
Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pelaku Pungli Bus Rombongan Mahasiswa di Lembah Anai

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:55 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:10 WIB

Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:40 WIB

BNN: Anak Bupati AF Positif Etomidate dan Ganja, Diduga Terpapar Asap di Toilet

Berita Terbaru