Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Pores Siak Amankan Dua Tersangka dan Barang Bukti 3,76 Gram

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Siak — Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3,76 gram, yang terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Dua tersangka berinisial Hendra Gunawan (34) dan Chandra (33) berhasil diamankan di lokasi yang berbeda di Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E., menjelaskan, “Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika jenis shabu di sekitar Jalan Pertiwi, Desa Pinang Sebatang Timur. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan Undercover Buy yang mengarah pada penangkapan pertama terhadap Chandra. Dari tangan tersangka Chandra, polisi menemukan 1 paket narkotika jenis shabu beserta sebuah handphone merek ZTE Blade A54.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Hadiri Panen Raya Padi Bersama Presiden RI dan Petani di 14 Provinsi

“Setelah dilakukan interogasi, Chandra mengaku memperoleh narkotika tersebut dari tersangka lainnya, Hendra Gunawan. Tim langsung mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap Hendra di sebuah pondok yang terletak tak jauh dari lokasi pertama. Dari Hendra, petugas berhasil menemukan 16 paket narkotika jenis shabu, 1 pack plastik klip bening, 2 lembar kertas warna merah, 1 kotak rokok merek Link, 1 timbangan digital, 1 pipet yang dimodifikasi menjadi sendok, dan 1 unit handphone merek Redmi,” lanjut AKP Tony Armando. Minggu (16/3/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Tony Armando menjelaskan, “Kedua tersangka, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, kini terancam jeratan hukum. Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, kedua tersangka terbukti positif mengonsumsi methamphetamine, yang menjadi dasar pengakuan mereka terkait keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Eti dan Erna Saling Klaim Miliki Tanah di Sei Lekop, LIRA Kepri : Diduga ada Keterlibatan Oknum BP Batam

Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando mengungkapkan, “Bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polres Siak akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus melakukan langkah tegas terhadap para pelaku narkoba dan memastikan mereka mendapatkan hukuman yang setimpal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” terang Kasat Resnarkoba Polres Siak tersebut.

Baca Juga :  Berakhir Damai Melalui RJ, Pelaku Pencurian 5 Potong Kayu di Gunung Kidul Dibebaskan

“Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Polres Siak untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tim kami juga masih terus melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lain yang berinisial DN (DPO) yang diduga menjadi pemasok utama narkotika tersebut,” tutup AKP Tony Armando. (J Manik)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Kenalan Lewat Aplikasi WALLA, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Curas di Rumbai
Cekcok Berujung Maut, Jukir Minimarket di Palu Tewas Ditembak Anggota Propam Polda Sulawesi Tengah
Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:37 WIB

Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 16:07 WIB

Kenalan Lewat Aplikasi WALLA, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Curas di Rumbai

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Cekcok Berujung Maut, Jukir Minimarket di Palu Tewas Ditembak Anggota Propam Polda Sulawesi Tengah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB