Berakhir Damai Melalui RJ, Pelaku Pencurian 5 Potong Kayu di Gunung Kidul Dibebaskan

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini

SUARANEWS86.COM — Kasus pencurian lima potong kayu jenis Sono Brith di Petak 101 RPH Menggoro BDH, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, resmi diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Penyelesaian ini dilakukan setelah kedua belah pihak, yakni tersangka M (44) dan pihak Perhutani sebagai pelapor, mencapai kesepakatan damai.

Dilansir dari suarayogya, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, menyampaikan bahwa pendekatan RJ dipilih untuk mengedepankan solusi damai yang melibatkan semua pihak terkait. Pihaknya telah memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak.

“Hari ini kami memfasilitasi pertemuan antara pelapor dan terlapor,”ungkap AKBP Ary Jumat (17/1/2025) malam.

Barang bukti 5 potong kayu saat diamankan pihak kepolisian

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus ini secara damai melalui Restorative Justice. Menurutnya ini adalah langkah yang tepat untuk menghindari proses hukum yang lebih panjang.

Dia menambahkan, pelapor telah mencabut laporannya dan bersedia memberikan kesempatan kepada tersangka untuk memperbaiki diri. Kesepakatan ini juga melibatkan keluarga tersangka, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari pihak Perhutani.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR RI Minta Juri LCC 4 Pilar MPR di Kalbar di Blacklist dan Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Habiburokhman Puji Keberanian Ocha Peserta LCC 4 Pilar MPR, Sarankan Juri Minta Maaf
Polemik LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar, Disdik: Speaker Arah ke Juri Alami Gangguan
Tim Resmob Polrestabes Medan Ringkus 4 Orang Pelaku Begal Sadis
Waka MPR RI Minta Maaf, LCC 4 Pilar di Kalbar akan di Evaluasi
Heboh! Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Jawaban Sama Tapi Juri Beri Nilai Berbeda
Polisi Tangkap Pembobol Toko Ponsel di Pekanbaru, Uangnya untuk Kebutuhan Hidup
Sadis! Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Usai Dipukul Ibu Tiri Pakai Kayu dan Batu Bata

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:21 WIB

DPR RI Minta Juri LCC 4 Pilar MPR di Kalbar di Blacklist dan Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:32 WIB

Polemik LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar, Disdik: Speaker Arah ke Juri Alami Gangguan

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:37 WIB

Tim Resmob Polrestabes Medan Ringkus 4 Orang Pelaku Begal Sadis

Senin, 11 Mei 2026 - 22:59 WIB

Waka MPR RI Minta Maaf, LCC 4 Pilar di Kalbar akan di Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 22:39 WIB

Heboh! Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Jawaban Sama Tapi Juri Beri Nilai Berbeda

Berita Terbaru