SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) Provinsi Riau menerima kunjungan kerja perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau di Sekretariat DPW RHUKI Provinsi Riau, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Dr. H. Boby Rachmat, S.STP., bersama sejumlah staf Kesbangpol Provinsi Riau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat komunikasi, koordinasi, silaturahmi, serta sinergitas antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan yang berperan aktif dalam memberikan edukasi serta pendampingan hukum kepada masyarakat.
Ketua DPW RHUKI Provinsi Riau, Ali Amran, CPLA, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh pihak Kesbangpol Provinsi Riau ke Sekretariat RHUKI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ali Amran, kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) di Provinsi Riau. Ia menegaskan bahwa RHUKI berkomitmen menjalankan program kerja sesuai Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2025 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin atau tidak mampu.
“Kami bersama jajaran pengurus menyambut baik kunjungan kerja dari Kesbangpol Provinsi Riau. Kehadiran pemerintah daerah menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kapasitas organisasi dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat,” ujar Ali Amran.
Ia menjelaskan bahwa seluruh pengurus RHUKI didorong untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi paralegal. Dengan bekal tersebut, para pengurus dapat memperoleh kualifikasi Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) sebagai identitas non-akademik yang menunjukkan kompetensi dalam bidang bantuan hukum.
“Melalui kompetensi tersebut, para pengurus dapat berkontribusi dalam memberikan pemahaman hukum, edukasi, serta pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Dalam suasana penuh keakraban, kedua belah pihak juga berdiskusi mengenai pentingnya membangun sinergi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kondusivitas daerah, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Ali Amran berharap Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah kabupaten/kota, maupun kalangan dunia usaha dapat memberikan perhatian dan dukungan terhadap berbagai program yang dijalankan RHUKI.
“Kami berharap adanya dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak agar program edukasi dan pendampingan hukum yang dijalankan RHUKI dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan memberikan manfaat yang nyata,” tutupnya. (Fa)
























