Heboh! Warga Serahkan Maling Motor ke Kantor Polisi, Malah Disuruh Lepaskan, Kapolres Beri Penjelasan

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Rekaman video memperlihatkan warga datang ke kantor polisi menyerahkan maling motor yang ditangkap massa. Namun, alih-alih memproses pelaku, polisi tersebut justru menyarankan warga untuk melepas pelaku.

Peristiwa ini disebutkan terjadi di Polsek Cikarang Utara. Dalam rekaman video tersebut, warga awalnya menyerahkan terduga maling motor ke polisi setempat.

Dalam potongan video yang dilihat tersebut, terlihat polisi tersebut tengah berbicara dengan warga yang juga merekam video. Di dekatnya, tampak pelaku dalam kondisi tangan terikat terduduk diam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak jelas bagaimana awal mulanya kejadian itu. Namun polisi tersebut menyampaikan bahwa pelaku bisa diproses apabila korban bersedia membuat laporan polisi (LP) sebagai dasar hukum untuk menjerat pelaku.

“Udah lepasin aja lagi. Sekarang begini, mohon maaf, nah sekarang kalau mau bawa ke kita, mohon maaf, ini kita ngira-ngira dulu ya. Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang nggak nuntut, nggak buat LP, buat apa? Nggak ada yang buat jerat dia,” jelas polisi tersebut.

Baca Juga :  Markas Daerah LMP Riau : "Tahniah Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah kepada Abdul Wahid"

“Harus buat LP?” tanya warga.

Ketika warga menanyakan apakah harus membuat laporan lebih dulu agar terduga pelaku diproses, polisi tersebut pun menjelaskan jika ada laporan, sepeda motor milik warga tersebut akan menjadi barang bukti dan disita hingga proses hukum selesai.

“Nah, kalau kamu buat LP, motormu baru ditahan di sini, nyampe dia (maling) dibawa kejaksaan, ketok palu, motor baru bisa dibalikin. Mau apa enggak?,” terang polisi.

“Lah?,” sahut warga.

“Sekarang kau lihat dulu. Percuma loh. Sekarang mohon maaf, kalau kamu nggak bikin LP, kalau saya loh ya, lebih baik motor taruh sini dulu, banyak entar korban berikut berikutnya di dia, lebih baik kamu motor satu kalah, ceburin (proses hukum) dia,” sambung polisi tersebut.

Baca Juga :  TNI Prioritaskan Keselamatan Warga, Danrem 023/KS Pimpin Pembukaan Akses Jalan Longsor di Tapanuli Tengah

Penjelasan Kapolres

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa buka suara terkait video viral tersebut. Mustofa mengatakan penyampaian anggota tersebut kepada warga kurang pas sehingga membuat multitafsir.

“Jadi memang pas tadi, pada saat penyerahan, itu mungkin ada penyampaian yang kurang pas daripada anggota,” kata Kombes Mustofa saat dimintai konfirmasi, melansir Detikcom, Rabu (10/9/2025).

Meski begitu, Mustofa menyampaikan bahwa saat ini terduga pelaku sudah langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Dia menjamin kasus pencurian sepeda motor ini pun langsung ditangani pihaknya.

“Tapi secara umum, tadi juga tersangka dan barang bukti langsung ditangani. Langsung dibuatkan (laporan polisi),” jelas Mustofa.

Baca Juga :  Disembunyikan Dalam Sepatu, Petugas Gabungan Bandara SSK II Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Mustofa mengatakan pihaknya pun meminta maaf atas kesalahan dalam penyampaian anggotanya. Dia memastikan kasus pencurian sepeda motor ini ditangani dengan langsung menggelar konferensi pers.

“Oh tetap (diproses). Sudah kita rilis, tersangka, BB-nya, ada kok. Jadi mungkin ada penyampaian anggota saya yang kurang pas. Mohon maaf kalau ada penyampaian yang kurang pas,” tutur Mustofa.

“Yang jelas sekarang proses berjalan dengan barang bukti, berjalan semua, tersangka berdasarkan sudah kita tahan dan dijamin. Makanya tadi untuk membuktikan bahwa perkara itu dijalankan, saya rilis. Saya buktikan bahwa tidak ada melepaskan tersangka, semuanya kita proses,” imbuhnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru
Viral Video Siswa Jambak Guru di Langsa, Ternyata Prank Kejutan Ulang Tahun Guru
LBH Taretan Siap Turun ke Jalan Atas Dugaan Pemerasan dan Kriminalisasi
Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector
Balita Usia 3 Tahun di Pekanbaru Tewas Usai Ditabrak Avanza Didepan Masjid Agung An Nur
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara Rp585 Juta
Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik
462 Prajurit TNI AD akan Naik Golongan dari Tamtama ke Bintara

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Minggu, 26 April 2026 - 11:31 WIB

Viral Video Siswa Jambak Guru di Langsa, Ternyata Prank Kejutan Ulang Tahun Guru

Sabtu, 25 April 2026 - 19:04 WIB

Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector

Jumat, 24 April 2026 - 18:06 WIB

Balita Usia 3 Tahun di Pekanbaru Tewas Usai Ditabrak Avanza Didepan Masjid Agung An Nur

Kamis, 23 April 2026 - 20:27 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara Rp585 Juta

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:50 WIB