Heboh! Warga Serahkan Maling Motor ke Kantor Polisi, Malah Disuruh Lepaskan, Kapolres Beri Penjelasan

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Rekaman video memperlihatkan warga datang ke kantor polisi menyerahkan maling motor yang ditangkap massa. Namun, alih-alih memproses pelaku, polisi tersebut justru menyarankan warga untuk melepas pelaku.

Peristiwa ini disebutkan terjadi di Polsek Cikarang Utara. Dalam rekaman video tersebut, warga awalnya menyerahkan terduga maling motor ke polisi setempat.

Dalam potongan video yang dilihat tersebut, terlihat polisi tersebut tengah berbicara dengan warga yang juga merekam video. Di dekatnya, tampak pelaku dalam kondisi tangan terikat terduduk diam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak jelas bagaimana awal mulanya kejadian itu. Namun polisi tersebut menyampaikan bahwa pelaku bisa diproses apabila korban bersedia membuat laporan polisi (LP) sebagai dasar hukum untuk menjerat pelaku.

“Udah lepasin aja lagi. Sekarang begini, mohon maaf, nah sekarang kalau mau bawa ke kita, mohon maaf, ini kita ngira-ngira dulu ya. Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang nggak nuntut, nggak buat LP, buat apa? Nggak ada yang buat jerat dia,” jelas polisi tersebut.

Baca Juga :  Koalisi Sipil Desak Kapolri Mundur atau Dicopot

“Harus buat LP?” tanya warga.

Ketika warga menanyakan apakah harus membuat laporan lebih dulu agar terduga pelaku diproses, polisi tersebut pun menjelaskan jika ada laporan, sepeda motor milik warga tersebut akan menjadi barang bukti dan disita hingga proses hukum selesai.

“Nah, kalau kamu buat LP, motormu baru ditahan di sini, nyampe dia (maling) dibawa kejaksaan, ketok palu, motor baru bisa dibalikin. Mau apa enggak?,” terang polisi.

“Lah?,” sahut warga.

“Sekarang kau lihat dulu. Percuma loh. Sekarang mohon maaf, kalau kamu nggak bikin LP, kalau saya loh ya, lebih baik motor taruh sini dulu, banyak entar korban berikut berikutnya di dia, lebih baik kamu motor satu kalah, ceburin (proses hukum) dia,” sambung polisi tersebut.

Baca Juga :  Permintaan Melonjak, Bitcoin Jadi Aset Global Bernilai US$3,67 Triliun

Penjelasan Kapolres

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa buka suara terkait video viral tersebut. Mustofa mengatakan penyampaian anggota tersebut kepada warga kurang pas sehingga membuat multitafsir.

“Jadi memang pas tadi, pada saat penyerahan, itu mungkin ada penyampaian yang kurang pas daripada anggota,” kata Kombes Mustofa saat dimintai konfirmasi, melansir Detikcom, Rabu (10/9/2025).

Meski begitu, Mustofa menyampaikan bahwa saat ini terduga pelaku sudah langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Dia menjamin kasus pencurian sepeda motor ini pun langsung ditangani pihaknya.

“Tapi secara umum, tadi juga tersangka dan barang bukti langsung ditangani. Langsung dibuatkan (laporan polisi),” jelas Mustofa.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 10 Orang Pelaku Pungli di Jalan Lintas Sumbar-Riau

Mustofa mengatakan pihaknya pun meminta maaf atas kesalahan dalam penyampaian anggotanya. Dia memastikan kasus pencurian sepeda motor ini ditangani dengan langsung menggelar konferensi pers.

“Oh tetap (diproses). Sudah kita rilis, tersangka, BB-nya, ada kok. Jadi mungkin ada penyampaian anggota saya yang kurang pas. Mohon maaf kalau ada penyampaian yang kurang pas,” tutur Mustofa.

“Yang jelas sekarang proses berjalan dengan barang bukti, berjalan semua, tersangka berdasarkan sudah kita tahan dan dijamin. Makanya tadi untuk membuktikan bahwa perkara itu dijalankan, saya rilis. Saya buktikan bahwa tidak ada melepaskan tersangka, semuanya kita proses,” imbuhnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Hilang Kendali, Toyota Calya Tabrak Pohon di Tikungan Tong Susu Jalan Sudirman Pekanbaru
Rekonstruksi Kasus IRT di Dairi Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Sebut CCTV Bertentangan dengan BAP
Kejari Karo Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi, Sidang Dugaan Pembalakan Hutan Lindung Terus Berlanjut
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Beserta 6 Anggotanya
Prajurit POM TNI AD Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Aceh
Usai Bentrokan Maut, Polsek Menteng Didatangi Sekelompok Massa dari Keluarga dan Rekan Korban
Bentrokan Massa di Matraman Pecah, 1 Orang Tewas, 4 Motor Hangus Terbakar
Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:05 WIB

Diduga Hilang Kendali, Toyota Calya Tabrak Pohon di Tikungan Tong Susu Jalan Sudirman Pekanbaru

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:58 WIB

Rekonstruksi Kasus IRT di Dairi Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Sebut CCTV Bertentangan dengan BAP

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Kejari Karo Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi, Sidang Dugaan Pembalakan Hutan Lindung Terus Berlanjut

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:13 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Beserta 6 Anggotanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Prajurit POM TNI AD Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Aceh

Berita Terbaru