Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat untuk Pengangkatan 2.400 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masih menunggu keputusan dan arahan resmi dari pemerintah pusat terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh.

Kepala BKD Provinsi Riau, Budi Fakhri, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini petunjuk teknis (juknis) mengenai pengalihan status kepegawaian tersebut belum diterbitkan oleh kementerian terkait.

Budi menjelaskan, seluruh regulasi dan skema pengangkatan tenaga PPPK sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga daerah tidak bisa mengambil kebijakan secara mandiri.

“Kebijakan terkait PPPK ini semua ada di pemerintah pusat. Kami sifatnya menunggu arahan saja,” ujar Budi Fakhri di Pekanbaru, Jumat (31/7/2026).

Berdasarkan pendataan BKD Provinsi Riau, jumlah tenaga PPPK paruh waktu di lingkungan pemerintah daerah saat ini mencapai sekitar 2.400 orang.

Jumlah tersebut merupakan para tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos dalam seleksi penerimaan PPPK periode sebelumnya.

Guna mengakomodasi status kerja mereka, pemerintah daerah memasukkan para tenaga honorer tersebut ke dalam kategori tenaga PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  BASMI Riau Desak Kejati Tetapkan Tersangka Kasus IFP Smartboard, Dugaan Kerugian Negara Rp5 Miliar

Budi menegaskan, Pemprov Riau siap menjalankan instruksi pengangkatan menjadi PPPK penuh apabila juknis dan regulasi dari pemerintah pusat sudah resmi dikeluarkan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik
Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan
Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat
SMK Negeri 2 Pekanbaru Resmikan Daikin Center of Excellence, Cetak Lulusan Siap Kerja Berstandar Industri
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami
Buaya Kian Meresahkan, Pemdes Kampung Pulau Pasang Baliho Peringatan di Sungai Batang Rengat
Pemko Pekanbaru Gratiskan Seragam, LIRA: Tak Ada Lagi Alasan Sekolah Jual Seragam atau Arahkan ke Penjahit Tertentu
Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas dan Nasionalisme di Pekanbaru

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Buaya Kian Meresahkan, Pemdes Kampung Pulau Pasang Baliho Peringatan di Sungai Batang Rengat

Berita Terbaru