Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat untuk Pengangkatan 2.400 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masih menunggu keputusan dan arahan resmi dari pemerintah pusat terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh.

Kepala BKD Provinsi Riau, Budi Fakhri, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini petunjuk teknis (juknis) mengenai pengalihan status kepegawaian tersebut belum diterbitkan oleh kementerian terkait.

Budi menjelaskan, seluruh regulasi dan skema pengangkatan tenaga PPPK sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga daerah tidak bisa mengambil kebijakan secara mandiri.

“Kebijakan terkait PPPK ini semua ada di pemerintah pusat. Kami sifatnya menunggu arahan saja,” ujar Budi Fakhri di Pekanbaru, Jumat (31/7/2026).

Berdasarkan pendataan BKD Provinsi Riau, jumlah tenaga PPPK paruh waktu di lingkungan pemerintah daerah saat ini mencapai sekitar 2.400 orang.

Jumlah tersebut merupakan para tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos dalam seleksi penerimaan PPPK periode sebelumnya.

Guna mengakomodasi status kerja mereka, pemerintah daerah memasukkan para tenaga honorer tersebut ke dalam kategori tenaga PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Terkait Pengelolaan Dana PI 10 Persen dari PT PHR, Kejati Riau Lakukan Penggeledahan di Sejumlah Lokasi Kota Bagansiapiapi

Budi menegaskan, Pemprov Riau siap menjalankan instruksi pengangkatan menjadi PPPK penuh apabila juknis dan regulasi dari pemerintah pusat sudah resmi dikeluarkan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukses Ungkap Sindikat SIM Palsu, Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan Kepada Kapolres, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Siak
Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan kepada 13 Personel Berprestasi
Kualitas Udara Memburuk, Pemprov Riau Terapkan PJJ bagi SMA-SMK di Pekanbaru Selama 3 Hari Kedepan
Revitalisasi SMAN 7 Pekanbaru Berjalan 70 Persen, Atap dan Kayu Bongkaran Menanti Kejelasan
Pencairan Tunda Bayar BOSDA 2024 Butuh Keseriusan Disdik dan Pemprov Riau, Jangan Sampai Sekolah Menanggung Beban Fiskal
Disdik Pekanbaru Tegaskan! Sekolah Dilarang Tatap Muka Selama PJJ Diterapkan
Diawali Salat Istisqa, Pangdam XIX/TT dan Kapolda Riau Tinjau Karhutla di Inhu
Pangdam XIX/TT dan Kapolda Riau Turun Langsung ke Lokasi Karhutla di Inhu

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:59 WIB

Sukses Ungkap Sindikat SIM Palsu, Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan Kepada Kapolres, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Siak

Kamis, 17 September 2026 - 10:19 WIB

Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan kepada 13 Personel Berprestasi

Kamis, 17 September 2026 - 00:02 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Pemprov Riau Terapkan PJJ bagi SMA-SMK di Pekanbaru Selama 3 Hari Kedepan

Rabu, 16 September 2026 - 23:14 WIB

Revitalisasi SMAN 7 Pekanbaru Berjalan 70 Persen, Atap dan Kayu Bongkaran Menanti Kejelasan

Rabu, 16 September 2026 - 19:24 WIB

Pencairan Tunda Bayar BOSDA 2024 Butuh Keseriusan Disdik dan Pemprov Riau, Jangan Sampai Sekolah Menanggung Beban Fiskal

Berita Terbaru