Polisi Ringkus 10 Orang Pelaku Pungli di Jalan Lintas Sumbar-Riau

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres 50 Kota menindak aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat di ruas Jalan Negara Sumbar-Riau.

Sebanyak 10 pria terduga pelaku pungli diamankan pada Senin (26/5/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB di kawasan Jorong Lubuak Jantan, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Kotobaru, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Aksi pungli yang dilakukan para pelaku diketahui telah berlangsung berulang kali dan sangat meresahkan, terutama bagi pengendara mobil dan truk yang melintas di jalan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, para pelaku melakukan pungli dengan modus sistem buka-tutup arus lalu lintas di sekitar jalan rusak.

Ketika kendaraan berhenti, para pelaku menghampiri pengendara dengan membawa kotak untuk meminta sumbangan. Aktivitas ini dilakukan tanpa izin dari pihak berwenang dan murni inisiatif sejumlah warga sekitar.

Uang hasil pungli tersebut dibagi secara merata dan digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku.

Saat proses penangkapan berlangsung, aparat menemukan barang bukti berupa kaca pirek dan sisa narkotika jenis sabu dari salah satu pelaku. Temuan tersebut kini turut menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polresta Pekanbaru Tangkap 7 Pelanggar Perda Sampah

Para pelaku telah diamankan di Mapolres 50 Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jateng Tolak Diperiksa Terkait Kasus SPPG, Kejaksaan: Tidak ada Pemanggilan atau Pemeriksaan
Polisi: Kaca di Kantor BGN Pecah Diduga karena Cuaca Panas
Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase
Puluhan Brimob Bersenjata Kawal Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan
INDODAX Dukung Sertifikasi Influencer Kripto Jadi Langkah Positif untuk Bangun Ekosistem yang Lebih Sehat
INDODAX Nilai UU No. 4 Tahun 2026 Perlu Jadi Momentum Memperkuat Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia
Warga Pekanbaru Jadi Korban Begal Usai Ditawari Tumpangan oleh OTK, Iphone Raib
IDRX Tampilkan Peran Stablecoin Rupiah dan Tokenisasi IP di acara MASA 2026 di Singapura

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:21 WIB

Polda Jateng Tolak Diperiksa Terkait Kasus SPPG, Kejaksaan: Tidak ada Pemanggilan atau Pemeriksaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:50 WIB

Polisi: Kaca di Kantor BGN Pecah Diduga karena Cuaca Panas

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:17 WIB

Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:16 WIB

Puluhan Brimob Bersenjata Kawal Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:09 WIB

INDODAX Dukung Sertifikasi Influencer Kripto Jadi Langkah Positif untuk Bangun Ekosistem yang Lebih Sehat

Berita Terbaru