Polisi Ringkus 10 Orang Pelaku Pungli di Jalan Lintas Sumbar-Riau

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres 50 Kota menindak aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat di ruas Jalan Negara Sumbar-Riau.

Sebanyak 10 pria terduga pelaku pungli diamankan pada Senin (26/5/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB di kawasan Jorong Lubuak Jantan, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Kotobaru, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Aksi pungli yang dilakukan para pelaku diketahui telah berlangsung berulang kali dan sangat meresahkan, terutama bagi pengendara mobil dan truk yang melintas di jalan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, para pelaku melakukan pungli dengan modus sistem buka-tutup arus lalu lintas di sekitar jalan rusak.

Ketika kendaraan berhenti, para pelaku menghampiri pengendara dengan membawa kotak untuk meminta sumbangan. Aktivitas ini dilakukan tanpa izin dari pihak berwenang dan murni inisiatif sejumlah warga sekitar.

Uang hasil pungli tersebut dibagi secara merata dan digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku.

Saat proses penangkapan berlangsung, aparat menemukan barang bukti berupa kaca pirek dan sisa narkotika jenis sabu dari salah satu pelaku. Temuan tersebut kini turut menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Heboh! Minta Pindahkan Tiang PLN, Warga Malah Diminta Biaya Rp28 Juta

Para pelaku telah diamankan di Mapolres 50 Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius 3 Kilometer
Pabrik Sabun di KEK Sei Mangkei Simalungun Terbakar, 3 Orang Pekerja Ditemukan Tewas
Kenalan Lewat Aplikasi WALLA, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Curas di Rumbai
Mayat Pria Ditemukan di dalam Gardu LRT Pancoran, PLN Temukan Kabel dan Komponen Rusak
Kasus Kematian Robby Harianda, JPU Tuntut 4 Terdakwa hingga 14 Tahun Penjara
Viral! Ambil Barbuk Kecelakaan Diminta Bayar Rp1 Juta, Kapolresta Surabaya Minta Maaf dan Janji Beri Sanksi Tegas
TNI Kembali Kerahkan 248 Personel Penyuluh untuk Perkuat Penanganan Karhutla
Kericuhan Pasca Demo di DPR, Seorang Lansia Pedagang Cermin Tewas di Keroyok Sekelompok Orang

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 08:48 WIB

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius 3 Kilometer

Kamis, 3 September 2026 - 16:42 WIB

Pabrik Sabun di KEK Sei Mangkei Simalungun Terbakar, 3 Orang Pekerja Ditemukan Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 16:07 WIB

Kenalan Lewat Aplikasi WALLA, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Curas di Rumbai

Rabu, 2 September 2026 - 09:03 WIB

Mayat Pria Ditemukan di dalam Gardu LRT Pancoran, PLN Temukan Kabel dan Komponen Rusak

Selasa, 1 September 2026 - 12:27 WIB

Kasus Kematian Robby Harianda, JPU Tuntut 4 Terdakwa hingga 14 Tahun Penjara

Berita Terbaru