Polisi Ringkus 10 Orang Pelaku Pungli di Jalan Lintas Sumbar-Riau

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres 50 Kota menindak aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat di ruas Jalan Negara Sumbar-Riau.

Sebanyak 10 pria terduga pelaku pungli diamankan pada Senin (26/5/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB di kawasan Jorong Lubuak Jantan, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Kotobaru, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Aksi pungli yang dilakukan para pelaku diketahui telah berlangsung berulang kali dan sangat meresahkan, terutama bagi pengendara mobil dan truk yang melintas di jalan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, para pelaku melakukan pungli dengan modus sistem buka-tutup arus lalu lintas di sekitar jalan rusak.

Ketika kendaraan berhenti, para pelaku menghampiri pengendara dengan membawa kotak untuk meminta sumbangan. Aktivitas ini dilakukan tanpa izin dari pihak berwenang dan murni inisiatif sejumlah warga sekitar.

Uang hasil pungli tersebut dibagi secara merata dan digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku.

Saat proses penangkapan berlangsung, aparat menemukan barang bukti berupa kaca pirek dan sisa narkotika jenis sabu dari salah satu pelaku. Temuan tersebut kini turut menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Pasar Kemis Laksanakan DDS dan Sambang Warga di Desa Gelam Jaya

Para pelaku telah diamankan di Mapolres 50 Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Modus Penipuan Digital Kian Canggih, INDODAX Minta Masyarakat Waspadai Situs dan Layanan Palsu
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot Istana, Kantor BGN Digeledah Kejagung
Memasuki Babak Baru, Polemik LCC 4 Pilar MPR di Kalimantan Barat Masuk ke Meja Hijau
Kasum TNI Tinjau Pemeriksaan Kontainer Mineral Hasil Penindakan TNI AL di Batam
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:12 WIB

Modus Penipuan Digital Kian Canggih, INDODAX Minta Masyarakat Waspadai Situs dan Layanan Palsu

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:27 WIB

Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot Istana, Kantor BGN Digeledah Kejagung

Berita Terbaru