Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang nenek di Kabupaten Siak akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.

Pemuda berinisial IA (21) tega menghabisi nyawa nenek kandungnya sendiri, Sutiah (77), demi menguasai harta korban.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Kamis (2/4/2026) di rumah korban yang berlokasi di Kampung Suka Mulya, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar dalam konferensi pers, Senin (6/4/2026), mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak setelah adanya laporan dari pihak keluarga yang curiga dengan kondisi rumah korban.

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di ruang tengah dengan luka serius di bagian leher,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Danrem 031/Wira Bima Lepas Pemberangkatan Umroh Penghargaan Pangdam I/BB untuk Prajurit dan PNS TNI

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa parang dan pisau yang berlumuran darah.

Dari penyelidikan cepat, petugas langsung mengarah pada pelaku yang merupakan cucu korban sendiri.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di sebuah hotel di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, tak lama setelah kejadian.

Diketahui, selama ini pelaku tinggal bersama korban dan bergantung secara ekonomi.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi pembunuhan tersebut telah direncanakan.

Sehari sebelum kejadian, pelaku mengetahui korban baru saja memanen kebun sawit.

Baca Juga :  Pemprov Riau Pastikan SPMB 2026 Berjalan Adil dan Terbuka, Ijazah Siswa Tak Boleh Ditahan

“Pelaku menyiapkan senjata berupa parang dan pisau. Setelah korban selesai salat, pelaku langsung menyerang dan menghabisi korban,” jelas Kapolres.

Usai melakukan aksinya, pelaku mengambil uang tunai sekitar Rp15 juta serta perhiasan berupa cincin dan gelang milik korban.

Motif pembunuhan pun terbilang mengejutkan. Pelaku mengaku ingin menguasai harta korban untuk membeli sepeda motor yang rencananya akan diberikan kepada sang pacar.

“Motifnya untuk memenuhi keinginan pribadi, termasuk membeli sepeda motor untuk pacarnya,” tegas Kapolres.

Setelah kejadian, pelaku sempat mengunci rumah korban dan membuang kunci sebelum melarikan diri. Ia bahkan sempat membeli sepeda motor melalui media sosial Facebook.

Baca Juga :  Drainase Diduga Bermasalah, Banjir Rendam Kantor RHUKI dan Lumpuhkan Akses Unri

Polisi juga memastikan bahwa berdasarkan hasil tes urine, pelaku tidak berada di bawah pengaruh narkotika saat melakukan aksinya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, pakaian pelaku, karpet berlumuran darah, satu unit sepeda motor, serta handphone milik pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 Subsider 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait pembunuhan berencana.

“Tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” pungkas Kapolres. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masih Ada 11.856 Ijazah SMA/SMK Negeri Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Imbau Alumni Ambil Ijazah, Gratis!
Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek
Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Personel Ditlantas, 8 Anggota Terima Penghargaan
KPK Periksa SF Hariyanto Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan di Rumah Pribadi dan Rumah Dinas
Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Intensifkan Razia Blok Hunian Demi Wujudkan Zero Halinar
Bhabinkamtibmas Lubuk Dalam Kawal Ketahanan Pangan Bersama Kelompok Tani
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kampung Sialang Palas Manfaatkan Lahan TPU Jadi Kebun Jagung
Penyambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru Dimatangkan, Ditlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:02 WIB

Masih Ada 11.856 Ijazah SMA/SMK Negeri Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Imbau Alumni Ambil Ijazah, Gratis!

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:23 WIB

Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:25 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Personel Ditlantas, 8 Anggota Terima Penghargaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:39 WIB

KPK Periksa SF Hariyanto Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan di Rumah Pribadi dan Rumah Dinas

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:33 WIB

Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Intensifkan Razia Blok Hunian Demi Wujudkan Zero Halinar

Berita Terbaru