Unit Intel Kodim 0302/Inhu Amankan Pria Pengangguran dan Nelayan Terkait Dugaan Peredaran Narkoba

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Berdasarkan laporan masyarakat yang meresahkan terhadap peredaran Narkoba jenis sabu kembali Kodim 0302/Inhu melalui Unit Intel kembali berhasil mengamankan 2 orang terduga pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu dan inexs warga payarumbai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu.

“Diamankanya terhadap dua pelaku sekira Pukul 23.30 Wib Dan Unit beserta anggota Unit Inteldim disaksikan masyarakat dirumah (MA) alias Bandot dan rekanya SR di Lokasi yang sama.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga Narkoba jenis Sabu – sabu serta narkoba jenis pil exstasi (Inex) 4 butir yang disaksikan oleh Pihak Keluarga, Kades Payarumbai, RT dan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengamankan dua terduga di salah satu rumah bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan kisaran berat 79,10 gram,” kata Dandim 0302/Inhu Letkol Inf Emick Chandra Nasution MPM melalui Dan Unit Intel Kodim 0302/Inhu Letda Caj Tyson Manik, Kamis (08/5).

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Senam Pagi Rutin untuk Tingkatkan Kebugaran Warga Binaan

Dikatakannya, bahwa berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di Desa Payah rumbai Kecamatan Seberida Kab. Inhu diterima Pada hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 sekira Pukul 19.05 Wib, Dan Unit Inteldim 0302/Inhu memperoleh informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran/pengguna Narkoba yang mengakibatkan banyaknya pencurian yang sangat meresahkan masyarakat khususnya petani sawit.

Selanjutnya sekira pukul 21.40 Wib Dan Unit Intel beserta anggota Unit Intel Kodim tiba di lokasi dan langsung melaksanakan pengamatan dilokasi/tempat yang diduga sebagai transaksi Narkoba di Desa Paya Rumbai Kec. Seberida Kab. Inhu bersama masyarakat

Selang beberapa jam sekira Pukul 23.30 Wib Dan Unit beserta anggota Unit Inteldim disaksikan masyarakat mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu – sabu dirumah M. A alias Bandot dan S.R pada lokasi yang sama.

Baca Juga :  Kasus Larshen Yunus Memanas, Tim Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Minim Alat Bukti

Penggeledahan dilakukan, setelah digeledah ditemukan barang bukti yang diduga Narkoba jenis Sabu – sabu dan narkoba jenis pil exstasi (Inex) sebanyak 4 butir disaksikan oleh Pihak Keluarga, Kades Payarumbai, RT serta masyarakat setempat, kedua pengedar tersebut saat di amankan tidak berkutik”ungkapnya.

Atas kejadian itu, dua pelaku dan barang bukti diamankan di Makodim 0302/Inhu untuk selanjutnya akan diserahkan ke Polres Inhu. “Selain narkotika jenis sabu dan empat butir ekstasi juga diamankan uang tunai sebanyak Rp. 4.724.000,- diduga hasil penjualan sabu,” paparnya.

Sedangkan barang bukti yang turut diserahkan diantaranya , Plastik klip bening kecil berisi kristal diduga jenis sabu-sabu 50 bungkus ( ± 15,10 gram), Plastik klip bening besar berisi kristal diduga jenis sabu-sabu 7 bungkus (± 64,00 gram) dan secara total diperkirakan sabu-sabu seberat (± 79,10 Gram ) dan 4 butir diduga narkoba jenis pil ekstasi (Inex) serta uang tunai Rp. 4.724.000,-

Baca Juga :  Dandim 0302/Inhu Letkol Arh Bangun Bara Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri & Sumpah Pemuda Tahun 2025

Selain itu juga diserahkan 1 bundel Plastik klip bening kecil, 1 bundel Plastik klip bening sedang, 1 bundel Plastik klip bening besar, 1 buah batre timbangan digital,1 Buah timbangan digital kecil,1 buah jam tangan, 2 buah dompet hitam, 1 buah dompet kecil warna hitam kombinasi merah, 3 buah handphone (merek Poco, Oppo dan iPhone 11) dan 2 Buah KTP

“Sekira pukul 17.00 wib unit Intel Kodim 0302/Inhu sudah menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Kab Inhu dan diterima oleh Personel Satres Narkoba Polres Inhu yakni Aipda Juan Arieska, SH dan Bripda Aji Wahyu, dan saat ini kedua terduga pengedar sudah berada di Polres Inhu untuk ditindak lanjuti,” tutup Pasi Intel. **Pras

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan
Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu
Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker
Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi
Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Inspektorat Temukan 31 SMA Wajib Kembalikan Rp566 Juta, Publik Pertanyakan Peran Kepsek dan MKKS

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 01:02 WIB

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 September 2026 - 17:42 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu

Rabu, 9 September 2026 - 18:29 WIB

Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi

Rabu, 9 September 2026 - 17:39 WIB

Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB