Ungkap DPO Kasus Narkotika, Sat Narkoba Polres Siak Ringkus Dua Bandar Sabu

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak — Komitmen Polres Siak dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis shabu dan mengamankan dua orang tersangka yang diduga merupakan bandar, serta mengejar satu orang lainnya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H. S.I.K. M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E. menjelaskan, Pengungkapan ini terjadi pada Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Pusako RT.004 RW.003, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, dan juga dari pengembangan kasus tersangka IB (41) yang telah diamankan oleh Tim Resnarkoba Polres Siak sebelumnya dengan kasus yang sama.

Baca Juga :  Galian C di Desa Petani Kecamatan Mandau Diduga Kebal Hukum, Ada Dugaan Setoran Lancar ke Oknum APH

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penggerebekan di TKP. Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,27 gram yang disembunyikan dalam tiga kotak rokok berbeda serta satu paket yang terjatuh ke lantai saat penangkapan,” terang AKP Tony.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Tony Armando menjelaskan,” Tersangka pertama yang diamankan adalah HE (40), yang merupakan DP0 dari Tersangka IB (41) dengan kasus yang sama, HE merupakan warga Paret Baru, Kampung Langkai, Kecamatan Siak. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti shabu dalam kantong celananya yang disimpan di dalam kotak rokok Dji Sam Soe. Setelah diinterogasi, HE mengaku memperoleh shabu tersebut dari seorang rekannya, TS (43), warga Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.”

Baca Juga :  Polsek Kerinci Kanan Tangkap Pengedar Sabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

“Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan TS pada malam itu juga. Saat diinterogasi, TS mengakui bahwa shabu tersebut ia peroleh dari seseorang bernama TM, yang saat ini masih buron dan telah ditetapkan sebagai DPO.” lanjut AKP Tony Armando.

Selain barang bukti shabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung transaksi narkoba, di antaranya:

1 unit timbangan digital

1 buah pipet yang dimodifikasi menjadi sendok

1 pack plastik klip bening kosong

3 kotak rokok berisi shabu

3 unit handphone berbagai merek (Samsung, Redmi, Xiaomi)

Uang tunai senilai Rp500.000

Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif (+) mengandung zat amphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan aktif mereka dalam penyalahgunaan sekaligus pengedaran narkotika.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Hadiri Kick Off Pemagangan Nasional Batch II Bersama Peserta Magang

AKP Tony Armando menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan guna membersihkan wilayah hukum Polres Siak dari peredaran narkoba. “Kami tidak akan berhenti sampai TM sebagai DPO berhasil kami tangkap. Ini adalah komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.

“Kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Tony.

“Polres Siak mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar. Bersama, kita bisa melindungi negeri dari bahaya narkotika,” tutup AKP Tony Armando. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Kenalan Lewat Aplikasi WALLA, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Curas di Rumbai
Cekcok Berujung Maut, Jukir Minimarket di Palu Tewas Ditembak Anggota Propam Polda Sulawesi Tengah
Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:37 WIB

Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 16:07 WIB

Kenalan Lewat Aplikasi WALLA, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Curas di Rumbai

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Cekcok Berujung Maut, Jukir Minimarket di Palu Tewas Ditembak Anggota Propam Polda Sulawesi Tengah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB