Ungkap DPO Kasus Narkotika, Sat Narkoba Polres Siak Ringkus Dua Bandar Sabu

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak — Komitmen Polres Siak dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis shabu dan mengamankan dua orang tersangka yang diduga merupakan bandar, serta mengejar satu orang lainnya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H. S.I.K. M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E. menjelaskan, Pengungkapan ini terjadi pada Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Pusako RT.004 RW.003, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, dan juga dari pengembangan kasus tersangka IB (41) yang telah diamankan oleh Tim Resnarkoba Polres Siak sebelumnya dengan kasus yang sama.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Bandara SSK II kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 2 Kg

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penggerebekan di TKP. Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,27 gram yang disembunyikan dalam tiga kotak rokok berbeda serta satu paket yang terjatuh ke lantai saat penangkapan,” terang AKP Tony.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Tony Armando menjelaskan,” Tersangka pertama yang diamankan adalah HE (40), yang merupakan DP0 dari Tersangka IB (41) dengan kasus yang sama, HE merupakan warga Paret Baru, Kampung Langkai, Kecamatan Siak. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti shabu dalam kantong celananya yang disimpan di dalam kotak rokok Dji Sam Soe. Setelah diinterogasi, HE mengaku memperoleh shabu tersebut dari seorang rekannya, TS (43), warga Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.”

Baca Juga :  Denpom Periksa 3 Oknum TNI yang Geruduk dan Lepaskan Tembakan di Mapolres Selayar

“Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan TS pada malam itu juga. Saat diinterogasi, TS mengakui bahwa shabu tersebut ia peroleh dari seseorang bernama TM, yang saat ini masih buron dan telah ditetapkan sebagai DPO.” lanjut AKP Tony Armando.

Selain barang bukti shabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung transaksi narkoba, di antaranya:

1 unit timbangan digital

1 buah pipet yang dimodifikasi menjadi sendok

1 pack plastik klip bening kosong

3 kotak rokok berisi shabu

3 unit handphone berbagai merek (Samsung, Redmi, Xiaomi)

Uang tunai senilai Rp500.000

Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif (+) mengandung zat amphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan aktif mereka dalam penyalahgunaan sekaligus pengedaran narkotika.

Baca Juga :  Dugaan Aroma Tak Sedap dari Limbah Septictank, Kalapas Pekanbaru Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

AKP Tony Armando menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan guna membersihkan wilayah hukum Polres Siak dari peredaran narkoba. “Kami tidak akan berhenti sampai TM sebagai DPO berhasil kami tangkap. Ini adalah komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.

“Kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Tony.

“Polres Siak mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar. Bersama, kita bisa melindungi negeri dari bahaya narkotika,” tutup AKP Tony Armando. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan
Gunakan Senjata Laras Panjang, Perampok Gasak Toko Emas Amin Setia di Aceh Selatan
Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase
Puluhan Brimob Bersenjata Kawal Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan
Warga Pekanbaru Jadi Korban Begal Usai Ditawari Tumpangan oleh OTK, Iphone Raib
Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:25 WIB

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:37 WIB

Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:49 WIB

Gunakan Senjata Laras Panjang, Perampok Gasak Toko Emas Amin Setia di Aceh Selatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:17 WIB

Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase

Berita Terbaru