Tim Satgas PKH Laksanakan Penertiban di Kawasan Hitam Konservasi TNTN

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang terdiri dari berbagai Kementerian/Lembaga serta didukung oleh TNI dan Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum kehutanan. Pada Selasa (10/6), Satgas PKH melaksanakan penertiban di kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau seluas lebih kurang 81.793 hektare.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menegakkan kedaulatan hukum negara atas kawasan hutan konservasi yang statusnya adalah tanah negara. Aktivitas ilegal seperti mendirikan rumah, berkebun, membuka lahan, menanam sawit, memelihara ternak, hingga membakar hutan di dalam kawasan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama bertahun-tahun, kawasan TNTN telah mengalami tekanan luar biasa akibat penguasaan lahan secara melawan hukum, pembangunan fasilitas masyarakat tanpa izin, dan maraknya konflik manusia dengan satwa liar yang dilindungi.

Baca Juga :  Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kuasa Hukum Asri Auzar Siapkan Pledoi

“Penertiban kawasan hutan ini adalah bagian dari komitmen negara dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mencegah kerusakan ekosistem yang lebih luas,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam keterangan persnya.

Selain menertibkan masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar hukum, Satgas PKH juga mengidentifikasi adanya dugaan pelanggaran oleh aparat pemerintah daerah, termasuk indikasi korupsi dalam proses pengalihan hak atas tanah. Aparat Penegak Hukum (APH) telah dilibatkan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.

Hingga Juni 2025, total lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali oleh Tim Satgas PKH mencapai 1.019.611,31 hektare dari target 3 juta hektare. Capaian ini tersebar di berbagai provinsi sebagai berikut, Kalimantan Tengah: 400.816,53 hektare, Riau: 331.838,67 hektare, Kalimantan Barat: 153.359,44 hektare dan Sumatra Utara: 22.559,47 hektare.

Baca Juga :  Terkait Bebas Parkir di Swalayan, Walikota Pekanbaru: Sedang Kita Perjuangkan Demi Masyarakat

Lalu, Kalimantan Timur: 26.185,84 hektare, Kalimantan Selatan: 30.516,21 hektare, Sumatra Selatan: 25.601,12 hektare, Sumatra Barat: 3.897,44 hektare dan Jambi: 14.836,59 hektare.

Sebanyak 64 kabupaten dan 406 perusahaan tercakup dalam wilayah yang telah dikembalikan ke negara. Dari jumlah tersebut, 717.703,33 hektare telah dan siap diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola, sebagai berikut:

Tahap 1: Duta Palma Group (23 perusahaan) seluas 221.868 hektare,
Tahap 2: 109 perusahaan seluas 216.990,25 hektare
Tahap 3: PT Torganda (putusan eksekusi) seluas 48.761 hektare
Verifikasi/BA Penguasaan: 144 perusahaan seluas 230.084,14 hektare

Baca Juga :  Roti Kayna, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kemandirian di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Untuk mengejar target 3 juta hektare, Tim Satgas PKH akan melanjutkan penertiban atas pelanggaran perizinan pemanfaatan hutan, termasuk kewajiban 20 persen plasma kebun sawit dari pelepasan kawasan hutan, serta hutan konservasi lainnya.

Dalam kesempatan itu, Harli Siregar, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung penertiban, khususnya di TNTN.

“Kami mengapresiasi kesadaran dan kerja sama masyarakat, Forkopimda Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Camat, Kepala Desa dan perangkatnya, serta para tokoh masyarakat, agama, dan pemuda. Kehadiran rekan-rekan media juga menjadi bagian penting dari transparansi dan keberhasilan penegakan hukum ini,” pungkas Harli Siregar. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan
Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu
Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker
Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi
Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Inspektorat Temukan 31 SMA Wajib Kembalikan Rp566 Juta, Publik Pertanyakan Peran Kepsek dan MKKS

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 01:02 WIB

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 September 2026 - 17:42 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu

Rabu, 9 September 2026 - 18:29 WIB

Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi

Rabu, 9 September 2026 - 17:39 WIB

Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB