Sadis! Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta Korban, Menantu Tega Dalangi Pembunuhan Lansia di Rumbai

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (3/5/2026), Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah menyebutkan otak dari tindak kejahatan ini merupakan menantu korban berinisal AF.

Dari hasil penyelidikan, tersangka berinisial AF disebut sebagai otak pelaku. Ia diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai menantu.

“AF ini merupakan otak pelaku dan masih memiliki hubungan sebagai menantu korban,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia dilakukan oleh tersangka SL dengan cara memukul menggunakan balok kayu. Aksi tersebut dibantu oleh dua tersangka lainnya, yakni E alias I dan L.

Baca Juga :  Menyambut Bulan Suci Ramadan 1446 H, Lapas Pekanbaru Tingkatkan Keamanan dan Kewaspadaan

“Ini kejahatan yang sangat keji, pembunuhan berencana dengan empat pelaku. Motifnya karena sakit hati dan ingin menguasai harta korban,” ujar Anggi.

Polisi bergerak cepat memburu para pelaku yang sempat melarikan diri ke luar daerah. Berkat kerja sama lintas wilayah, dua pelaku utama berhasil ditangkap lebih dulu di Aceh Tengah.

“Pada tanggal 30 malam, dua pelaku utama AF dan SL berhasil diamankan di Aceh Tengah,” ungkapnya.

Selanjutnya, hasil pengembangan membawa polisi menangkap dua pelaku lainnya di wilayah Binjai, Sumatera Utara, pada keesokan harinya.

Baca Juga :  Giat Ramcek Ops Keselamatan Lancang Kuning 2025

“Pada 1 Mei pagi, tersangka E alias I dan L berhasil diamankan di Binjai,” tambahnya.

Polisi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan jajaran kepolisian di berbagai daerah, termasuk Polda Aceh, Polres Aceh Tengah, Polda Sumut, dan Polres Binjai, dalam pengungkapan kasus ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Ancaman hukumannya maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya perhiasan emas milik korban seperti gelang, cincin, kalung, hingga kotak perhiasan.

Baca Juga :  Pemko Pekanbaru Terus Salurkan Bantuan ke Korban Terdampak Banjir

Selain itu, ditemukan pula barang elektronik seperti handphone, laptop, speaker, jam tangan, dan teropong.

Tak hanya itu, polisi juga menyita uang tunai dalam mata uang asing, yakni dolar Singapura dengan berbagai pecahan, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga karena sakit hati dan faktor ekonomi.

“Motifnya sakit hati, karena pelaku mengaku sering dimaki dan dimarahi korban saat masih tinggal serumah. Selain itu juga ada motif ingin menguasai harta korban,” tutup Anggi. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Sesama, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako Lewat Program LIRA Berbagi di Marpoyan Damai
Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Pendaftaran SPMB SD dan SMP di Pekanbaru akan Segera Dibuka, Berikut Link Pendaftarannya!
Asah Profesionalisme Prajurit, Kodim 0302/Inhu Gelar Latbakjatri Semester I 2026
Semarak Tahun Baru Islam di Lapas Narkotika Rumbai, WBP Berprestasi Terima Penghargaan
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Salurkan 1.198 Paket Bansos, Air Bersih hingga Bedah Rumah
Meriahkan HUT Pekanbaru ke 242, PLN Beri Diskon 50 Persen Naik Daya Listrik kepada Pelanggan
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:07 WIB

Peduli Sesama, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako Lewat Program LIRA Berbagi di Marpoyan Damai

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pendaftaran SPMB SD dan SMP di Pekanbaru akan Segera Dibuka, Berikut Link Pendaftarannya!

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:21 WIB

Asah Profesionalisme Prajurit, Kodim 0302/Inhu Gelar Latbakjatri Semester I 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:56 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Salurkan 1.198 Paket Bansos, Air Bersih hingga Bedah Rumah

Berita Terbaru