Sadis! Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta Korban, Menantu Tega Dalangi Pembunuhan Lansia di Rumbai

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (3/5/2026), Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah menyebutkan otak dari tindak kejahatan ini merupakan menantu korban berinisal AF.

Dari hasil penyelidikan, tersangka berinisial AF disebut sebagai otak pelaku. Ia diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai menantu.

“AF ini merupakan otak pelaku dan masih memiliki hubungan sebagai menantu korban,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia dilakukan oleh tersangka SL dengan cara memukul menggunakan balok kayu. Aksi tersebut dibantu oleh dua tersangka lainnya, yakni E alias I dan L.

Baca Juga :  Identitas Pengendara Motor Wanita Jatuh dari Fly Over Pasar Pagi Arengka Akhirnya Terungkap

“Ini kejahatan yang sangat keji, pembunuhan berencana dengan empat pelaku. Motifnya karena sakit hati dan ingin menguasai harta korban,” ujar Anggi.

Polisi bergerak cepat memburu para pelaku yang sempat melarikan diri ke luar daerah. Berkat kerja sama lintas wilayah, dua pelaku utama berhasil ditangkap lebih dulu di Aceh Tengah.

“Pada tanggal 30 malam, dua pelaku utama AF dan SL berhasil diamankan di Aceh Tengah,” ungkapnya.

Selanjutnya, hasil pengembangan membawa polisi menangkap dua pelaku lainnya di wilayah Binjai, Sumatera Utara, pada keesokan harinya.

Baca Juga :  Selama Ramadhan 1446 H, Tempat Hiburan di Riau Harus Tutup

“Pada 1 Mei pagi, tersangka E alias I dan L berhasil diamankan di Binjai,” tambahnya.

Polisi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan jajaran kepolisian di berbagai daerah, termasuk Polda Aceh, Polres Aceh Tengah, Polda Sumut, dan Polres Binjai, dalam pengungkapan kasus ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Ancaman hukumannya maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya perhiasan emas milik korban seperti gelang, cincin, kalung, hingga kotak perhiasan.

Baca Juga :  Gangguan Transmisi di Sungai Rumbai-Muaro Bungo 275kV Sebabkan Listrik BlackOut di Wilayah Sumatera

Selain itu, ditemukan pula barang elektronik seperti handphone, laptop, speaker, jam tangan, dan teropong.

Tak hanya itu, polisi juga menyita uang tunai dalam mata uang asing, yakni dolar Singapura dengan berbagai pecahan, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga karena sakit hati dan faktor ekonomi.

“Motifnya sakit hati, karena pelaku mengaku sering dimaki dan dimarahi korban saat masih tinggal serumah. Selain itu juga ada motif ingin menguasai harta korban,” tutup Anggi. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik
Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan
Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat
SMK Negeri 2 Pekanbaru Resmikan Daikin Center of Excellence, Cetak Lulusan Siap Kerja Berstandar Industri
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami
Buaya Kian Meresahkan, Pemdes Kampung Pulau Pasang Baliho Peringatan di Sungai Batang Rengat
Pemko Pekanbaru Gratiskan Seragam, LIRA: Tak Ada Lagi Alasan Sekolah Jual Seragam atau Arahkan ke Penjahit Tertentu
Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas dan Nasionalisme di Pekanbaru

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Buaya Kian Meresahkan, Pemdes Kampung Pulau Pasang Baliho Peringatan di Sungai Batang Rengat

Berita Terbaru