Sadis! Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta Korban, Menantu Tega Dalangi Pembunuhan Lansia di Rumbai

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (3/5/2026), Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah menyebutkan otak dari tindak kejahatan ini merupakan menantu korban berinisal AF.

Dari hasil penyelidikan, tersangka berinisial AF disebut sebagai otak pelaku. Ia diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai menantu.

“AF ini merupakan otak pelaku dan masih memiliki hubungan sebagai menantu korban,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia dilakukan oleh tersangka SL dengan cara memukul menggunakan balok kayu. Aksi tersebut dibantu oleh dua tersangka lainnya, yakni E alias I dan L.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Siak Bekuk Mahasiswa Simpan 63 Butir Ekstasi, Pemasok Masih Buron

“Ini kejahatan yang sangat keji, pembunuhan berencana dengan empat pelaku. Motifnya karena sakit hati dan ingin menguasai harta korban,” ujar Anggi.

Polisi bergerak cepat memburu para pelaku yang sempat melarikan diri ke luar daerah. Berkat kerja sama lintas wilayah, dua pelaku utama berhasil ditangkap lebih dulu di Aceh Tengah.

“Pada tanggal 30 malam, dua pelaku utama AF dan SL berhasil diamankan di Aceh Tengah,” ungkapnya.

Selanjutnya, hasil pengembangan membawa polisi menangkap dua pelaku lainnya di wilayah Binjai, Sumatera Utara, pada keesokan harinya.

Baca Juga :  Tragis! Diduga Dibunuh Suami, Wanita Asal Pekanbaru Ditemukan Tewas di Hotel Singapura

“Pada 1 Mei pagi, tersangka E alias I dan L berhasil diamankan di Binjai,” tambahnya.

Polisi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan jajaran kepolisian di berbagai daerah, termasuk Polda Aceh, Polres Aceh Tengah, Polda Sumut, dan Polres Binjai, dalam pengungkapan kasus ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Ancaman hukumannya maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya perhiasan emas milik korban seperti gelang, cincin, kalung, hingga kotak perhiasan.

Baca Juga :  Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV, Berikut Daftarnya!

Selain itu, ditemukan pula barang elektronik seperti handphone, laptop, speaker, jam tangan, dan teropong.

Tak hanya itu, polisi juga menyita uang tunai dalam mata uang asing, yakni dolar Singapura dengan berbagai pecahan, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga karena sakit hati dan faktor ekonomi.

“Motifnya sakit hati, karena pelaku mengaku sering dimaki dan dimarahi korban saat masih tinggal serumah. Selain itu juga ada motif ingin menguasai harta korban,” tutup Anggi. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eksekusi Lahan Siak IV Disorot, BASMI Riau Tantang Pemko Tunjukkan Bukti Kepemilikan
Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Hadapi Potensi Bencana, Desa Redang Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Bencana
Lapas Narkotika Rumbai Panen Kangkung, Warga Binaan Dilibatkan dalam Program Ketahanan Pangan
Babinsa Jalin Hubungan Baik dengan Warga Lewat Komsos dan Silaturahmi di Desa Binaan
Babinsa Tetap Jaga Hubungan Baik dengan Warga Desa Binaan Lewat Komsos
Rutinitas Kegiatan Malam, Babinsa Pastikan Wilayah Binaan Tetap Aman
Akselerasi Pembangunan Jembatan Gantung Garuda, Satgas Kodim 0302/Inhu Genjot Pengecoran dan Perakitan Rangka
Tim Resmob Polrestabes Medan Ringkus 4 Orang Pelaku Begal Sadis

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:57 WIB

Eksekusi Lahan Siak IV Disorot, BASMI Riau Tantang Pemko Tunjukkan Bukti Kepemilikan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:07 WIB

Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Hadapi Potensi Bencana, Desa Redang Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Bencana

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:37 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Panen Kangkung, Warga Binaan Dilibatkan dalam Program Ketahanan Pangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:26 WIB

Babinsa Jalin Hubungan Baik dengan Warga Lewat Komsos dan Silaturahmi di Desa Binaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:25 WIB

Babinsa Tetap Jaga Hubungan Baik dengan Warga Desa Binaan Lewat Komsos

Berita Terbaru