Polsek Kandis Sidak Lokasi Diduga Judi Meja Ikan, Tak Temukan Aktivitas Perjudian

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak —Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Kandis melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian jenis Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) meja ikan-ikan, pada Jumat (30/5/2025) sore.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis yang dipimpin oleh IPDA Muhammad Suwanto, SH, bersama tiga personel lainnya, menyisir empat titik di wilayah Simpang Gelombang Km.2, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Dalam keterangannya, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra.,S.H.,S.I.K.,M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol Darmawan., S.H.,M.H menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga tentang aktivitas perjudian terselubung di lokasi tersebut.

“Kami langsung turunkan tim untuk memastikan informasi tersebut. Namun dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian,” jelas Kapolsek

Dari hasil pengecekan di lapangan tempat – tempat yang di duga menjadi tempat praktik perjudian jenis Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) meja ikan-ikan adalah Rumah milik warga bernama Brewok, di Jalan Lintas Bangkinang Km.2, tidak ditemukan aktivitas perjudian. Hanya terlihat pemilik warung berada di lokasi, Warung milik Br Lubis, juga di lokasi yang sama, dalam keadaan normal tanpa aktivitas permainan meja ikan, Warung milik Siahaan di Simpang Gelombang, tidak ditemukan pengunjung maupun permainan yang mencurigakan, Satu warung lainnya ditemukan dalam kondisi tutup dan tidak beroperasi.

Baca Juga :  Pemko Pekanbaru Mulai Jalankan Program 1.000 TV dan Wifi Gratis

Meski nihil temuan, polisi tetap memberikan peringatan tegas kepada para pemilik dan penjaga warung untuk tidak membuka kembali aktivitas permainan meja ikan-ikan yang berpotensi menjadi tindak pidana perjudian.

“Kami ingatkan, bila aktivitas perjudian kembali dilakukan, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Darma.

Polsek Kandis menyatakan akan terus melakukan monitoring dan penyelidikan terhadap lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat perjudian. Penindakan tegas serta penyitaan barang bukti akan dilakukan bila aktivitas ilegal tersebut kembali ditemukan. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengembangan Kasus PETI di Kuansing, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira
BRI Rengat Hadirkan BRI CUAN, Tawarkan Rate hingga 7 Persen dan Beragam Hadiah Menarik
Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya
Kebun Sawit 1,5 Hektare Terbakar, Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polsek Lirik
Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau
Kecelakaan Maut di Jalan Sudirman Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Tabrak Mobil
Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Pengembangan Kasus PETI di Kuansing, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:29 WIB

BRI Rengat Hadirkan BRI CUAN, Tawarkan Rate hingga 7 Persen dan Beragam Hadiah Menarik

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau

Berita Terbaru