Polsek Kandis Sidak Lokasi Diduga Judi Meja Ikan, Tak Temukan Aktivitas Perjudian

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak —Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Kandis melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian jenis Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) meja ikan-ikan, pada Jumat (30/5/2025) sore.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis yang dipimpin oleh IPDA Muhammad Suwanto, SH, bersama tiga personel lainnya, menyisir empat titik di wilayah Simpang Gelombang Km.2, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Dalam keterangannya, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra.,S.H.,S.I.K.,M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol Darmawan., S.H.,M.H menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga tentang aktivitas perjudian terselubung di lokasi tersebut.

“Kami langsung turunkan tim untuk memastikan informasi tersebut. Namun dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian,” jelas Kapolsek

Dari hasil pengecekan di lapangan tempat – tempat yang di duga menjadi tempat praktik perjudian jenis Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) meja ikan-ikan adalah Rumah milik warga bernama Brewok, di Jalan Lintas Bangkinang Km.2, tidak ditemukan aktivitas perjudian. Hanya terlihat pemilik warung berada di lokasi, Warung milik Br Lubis, juga di lokasi yang sama, dalam keadaan normal tanpa aktivitas permainan meja ikan, Warung milik Siahaan di Simpang Gelombang, tidak ditemukan pengunjung maupun permainan yang mencurigakan, Satu warung lainnya ditemukan dalam kondisi tutup dan tidak beroperasi.

Baca Juga :  Kolaborasi Komunitas Kripto untuk Percepat Pemulihan Korban Banjir di Bali

Meski nihil temuan, polisi tetap memberikan peringatan tegas kepada para pemilik dan penjaga warung untuk tidak membuka kembali aktivitas permainan meja ikan-ikan yang berpotensi menjadi tindak pidana perjudian.

“Kami ingatkan, bila aktivitas perjudian kembali dilakukan, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Darma.

Polsek Kandis menyatakan akan terus melakukan monitoring dan penyelidikan terhadap lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat perjudian. Penindakan tegas serta penyitaan barang bukti akan dilakukan bila aktivitas ilegal tersebut kembali ditemukan. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik
Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan
Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat
SMK Negeri 2 Pekanbaru Resmikan Daikin Center of Excellence, Cetak Lulusan Siap Kerja Berstandar Industri
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami
Buaya Kian Meresahkan, Pemdes Kampung Pulau Pasang Baliho Peringatan di Sungai Batang Rengat
Pemko Pekanbaru Gratiskan Seragam, LIRA: Tak Ada Lagi Alasan Sekolah Jual Seragam atau Arahkan ke Penjahit Tertentu
Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas dan Nasionalisme di Pekanbaru

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Buaya Kian Meresahkan, Pemdes Kampung Pulau Pasang Baliho Peringatan di Sungai Batang Rengat

Berita Terbaru