Mediasi Lahan Tanah di Kelurahan Agrowisata tidak Berimbang, “Walkout alias Keluar Ruangan Rapat”

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Sehubungan adanya berita di salah satu media online tidak berimbang dan tanpa adanya konfirmasi ke pihak kami Drs. Johar Firdaus, sehingga terjadi info tidak seimbang terkait perkara lahan tanah milik Bapak Drs. Johar Firdaus dkk di area wilayah kelurahan argowisata rumbai barat, terus berlanjut mediasi di tingkat kecamatan Rumbai Barat pada hari Senin tanggal 02 Juni 2025 berjalan alot.

Rapat Mediasi ini di pimpin oleh Bapak Fachruddin Panggabean S Sos MAP sebagai camat rumbai barat, di hadiri juga oleh Bapak Lurah Argowisata rumbai barat, Zulken SIP, Kasipem kelurahan, pihak sengketa, lembaga adat Melayu rumbai, LAM Rumbai barat dll.

Sebelum dimulai diskusi pihak terkait pemilik tanah, bapak Zulken SIP selaku lurah Argowisata mnyampaikan kronologi cerita awal sampai terbit SKT Bapak Drs Johar firdaus dkk.

Proses penerbitan SKT yang dikeluarkan oleh pihak lurah tidak tiba tiba muncul begitu saja karena proses kita mulai dari tahun 2022 telah kita lalui tahapan kelengkapan administrasi surat, misal dasar surat asli telah ada 1984 oleh Bapak Johar dkk, kwitansi pembelian bermaterai Rp10 rb terlampir, 2 sepadan tanah tersebut Bpk Parlindungan Sianturi memiliki SHM sepadan sama Bpk Drs. Johar Firdaus dan Tanah Bapak Santoso memiliki SKGR sepadan sama Bapak Drs. Johar Firdaus.

Saksi pernyataan pengakuan dari para tokoh masyarakat orang tua di sekitar lahan memang benar tanah Pak Johar, dan dukungan RT RW lokasi tanah sudah di tandatangani dengan pertimbangan tersebut permohonan Bapak Johar dkk di proses dan berkali kali di lakukan turun kelapangan, akhir tahun 2024 terbitlah SKT Tanah Bapak Drs Johar Firdaus dan Amirrudin Dahlan.

Setelah terbit SKT, pihak keluarga Desriana Pardede baru mulai ribut, mengklaim tanah dan sebagai nya, yang selama proses terbit SKT pihak mereka tidak pernah menunjukkan administrasi surat aslinya ke Pihak Kelurahan Argowisata Rumbai Barat.

Baca Juga :  Police Goes To Campus: Dirlantas Polda Riau Gaungkan Green Policing di Universitas Lancang Kuning

Setelah Pak Lurah Zulken memaparkan kronologis baru di mulai diskusinya, pihak pihak sengketa saling mengklaim saling menyerang pihak lain sehingga pihak Pak Johar dkk walkout keluar sidang mediasi dengan minta ijin sama pimpinan pak Camat Rumbai Barat.

Menurut Bapak Johar Mediasi tak seimbang dan akan menghabiskan waktu dan energi kita karena tidak akan ada kata sepakat, karena yang di mediasi pihak Pak Johar dkk ada surat dasar tanah yang mereka miliki dari tahun 1984 karena kita membeli Bersama teman teman, dan pihak sebelah ditanya surat dasar mereka miliki, ngak bisa menjawab sampai 3 x saya bertanya, mana surat saudara tidak bisa menunjukkan suranya, justru mereka menyerang surat kami miliki, tidak seimbang mediasi yang terjadi pihak satu ada surat dasar, pihak lain surat dasar tidak ada, maka kami minta ijin sama Bapak camat keluar ruangan rapat,” ucap Johar Firdaus.

Baca Juga :  Gubernur Riau Kembali Tegaskan Larangan Kegiatan Perpisahan Diluar Sekolah

Tapi kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pihak kelurahan Argowisata pak lurah dan RT RW yang telah mengambil keputusan untuk dapat menerbitkan SKT kami, jika pihak sebelah tidak puas bisa dilanjutkan ke Sidang Pengadilan,” tutup Pak Johar.

Menanggapi hal itu, dengan singkat, Ketua DPW Pemuda LIRA Riau mengatakan, “apa bila salah satu pihak merasa dirugikan ataupun kurang puas hasil rapat mediasi yang difasilitasi oleh Bapak Camat Rumbai Barat Pekanbaru dapat dilakukan laporan ketingkat lebih tinggi melalui pengadilan agar ada kepastian secara hukum,” ujar Khairil ketua DPW Pemuda LIRA Riau didampingi okk Fadli. (Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan
Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Jumat Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat
Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026
Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah TNTN ‘Nona Seroja’, Simbol Harapan Konservasi
Aset Negara Diduga Diacak-Acak, KNPI Riau Minta Penegakan Hukum Tegas di Lahan Sawit HPT
Drama Pelarian di PN Pekanbaru, Petugas Kejar Lima Tahanan yang Masih Buron

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:49 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:29 WIB

Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:56 WIB

Jumat Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:11 WIB

Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Berita Terbaru