Lampu Kendaraan Menyilaukan, Kasatlantas Pekanbaru Akan Berikan Sangsi Tilang

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Menyusul viralnya video Mitsubishi Pajero Sport dengan lampu towing bar menyilaukan di Pekanbaru, Satlantas Polresta Pekanbaru angkat suara dan menegaskan komitmen penindakan terhadap aksesori kendaraan yang mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana, mengatakan pihaknya dapat melakukan tindakan tegas apabila kendaraan dengan modifikasi lampu yang tidak sesuai standar ditemukan petugas di lapangan dan terbukti mengganggu pengendara lain.

“Kalau ditemukan petugas di jalan dan terbukti mengganggu pengendara lain berakibat laka lantas, bisa kita tilang, bang,” tegas AKP Satrio saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan penindakan terhadap kendaraan Pajero dalam video tersebut, karena belum ditemukan langsung oleh petugas di lapangan.

“Untuk saat ini belum ada tindakan, bang, karena belum ditemukan petugas. Sebelumnya sudah diingatkan para pengendara yang memasang lampu yang mengganggu pengendara lain,” ujarnya.

AKP Satrio menambahkan, pihaknya secara rutin mengimbau pemilik kendaraan untuk tidak menggunakan lampu atau aksesori berintensitas tinggi yang tidak memiliki standar keselamatan.

Menurutnya, hal seperti ini bukan hanya mengganggu, tetapi juga sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Baca Juga :  TOPAN RI Desak Kakanwil Bea Cukai Riau Copot Humas Bea Cukai Dumai Dedy Husni

“Himbauan sudah, sama dengan penggunaan strobo, lampu LED belakang menyilaukan, dan aksesoris mobil tanpa standar. Pasti dikenakan sanksi tilang bila terbukti melanggar,” tegasnya.

Satlantas Polresta Pekanbaru mengingatkan bahwa setiap komponen penerangan pada kendaraan memiliki aturan tersendiri, termasuk warna, posisi, serta kekuatan cahaya.

Modifikasi sembarangan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat menjadi ancaman bagi keselamatan pengendara lain, terutama saat malam hari.

Dengan maraknya laporan dan keluhan dari masyarakat, pihak kepolisian memastikan akan meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap kendaraan yang memasang lampu tidak standar, agar ketertiban dan keamanan di jalan raya tetap terjaga. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengembangan Kasus PETI di Kuansing, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira
BRI Rengat Hadirkan BRI CUAN, Tawarkan Rate hingga 7 Persen dan Beragam Hadiah Menarik
Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya
Kebun Sawit 1,5 Hektare Terbakar, Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polsek Lirik
Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau
Kecelakaan Maut di Jalan Sudirman Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Tabrak Mobil
Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Pengembangan Kasus PETI di Kuansing, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:29 WIB

BRI Rengat Hadirkan BRI CUAN, Tawarkan Rate hingga 7 Persen dan Beragam Hadiah Menarik

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau

Berita Terbaru