Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Masyarakat Tak Perlu Lagi Selalu Membawa Kartu Fisik

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan inovasi layanan pada bidang lalu lintas, yakni SIM Digital, dalam kegiatan Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun Anggaran 2026.

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa inovasi tersebut untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat.

“Ini merupakan bentuk inovasi dari Bapak Kakorlantas yang terbaru dalam sistem pelayanan Signal yang terintegrasi. Ada pelayanan SIM, ada pelayanan perpanjangan STNK, BPKB yang sudah didesain oleh Bapak Kakorlantas,” katanya di Gedung PTIK, Jakarta, Jumat.

Dengan SIM digital, masyarakat dapat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.

Guna memastikan keamanan data, SIM Digital ini menggunakan barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan dan tidak dapat di-screenshot atau dipindahtangankan.

SIM Digital juga telah memiliki sertifikasi keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk perlindungan data.

Selain itu, inovasi lainnya yang dimiliki Korlantas adalah electronic traffic law enforcement (ETLE) drone mobile atau drone tilang elektronik.

Wakapolri mengatakan bahwa ETLE jenis tersebut lebih dinamis untuk meng-capture potensi-potensi pelanggaran lalu lintas di beberapa ruas jalan serta juga bisa meng-capture rekognisi wajah.

Baca Juga :  Juri LCC di Kalbar Tak Muncul Ke Publik dan Minta Maaf, Ketua MPR: Sudah Diwakili Lembaga

“Untuk menghindari kesalahan di dalam penindakan lalu lintas, juga bisa memverifikasi dengan menggunakan sistem pengindraan wajah. Ini sebuah langkah yang luar biasa,” ucapnya.

Terobosan-terobosan tersebut, kata dia, merupakan salah satu wujud komitmen Polri untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.

Adapun Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 mengusung tema “Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita”. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut PLN Minta Maaf Usai Padamnya Listrik Secara Massal di Pulau Sumatera
Tuai Sorotan! Anggaran LCC 4 Pilar MPR RI 2026 Mencapai Rp 30,7 Milyar, Tapi Hadiah Bagi Juara Hanya Rp 10 Juta
Respon Temuan Ombudsman, Anggota DPR RI Minta Sekolah Negeri Segera Berikan Ijazah Siswa yang Ditahan
Kemendikdasmen: Calon Murid di Bawah Usia 7 Tahun Tetap Bisa Masuk Jenjang Pendidikan SD
Menlu RI: 9 WNI yang Ditangkap Israel Telah Dibebaskan, Segera Dipulangkan ke Indonesia
Prabowo Minta Warga Laporkan Tindakan Aparat yang Tak Sesuai Ketentuan
Militer Israel Tahan 3 Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Diplomasi
Prabowo Minta Aparat untuk Koreksi Diri, Jangan Jadi Beking Aktivitas Ilegal dan Bersihkan Diri dari Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:21 WIB

Dirut PLN Minta Maaf Usai Padamnya Listrik Secara Massal di Pulau Sumatera

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:54 WIB

Tuai Sorotan! Anggaran LCC 4 Pilar MPR RI 2026 Mencapai Rp 30,7 Milyar, Tapi Hadiah Bagi Juara Hanya Rp 10 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:43 WIB

Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Masyarakat Tak Perlu Lagi Selalu Membawa Kartu Fisik

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:41 WIB

Respon Temuan Ombudsman, Anggota DPR RI Minta Sekolah Negeri Segera Berikan Ijazah Siswa yang Ditahan

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:05 WIB

Kemendikdasmen: Calon Murid di Bawah Usia 7 Tahun Tetap Bisa Masuk Jenjang Pendidikan SD

Berita Terbaru