SUARANEWS86.COM || Dua remaja ditemukan tewas dan satu lainnya kritis akibat menghirup gas beracun karbon monoksida dari mesin genset di Masjid Nurul Huda, Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar). Peristiwa ini terjadi saat wilayah tersebut dilanda pemadaman listrik.
Ke 2 korban meninggal dunia berinisial GA (15) dan HAK (15). Sementara satu korban kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit berinisial H (16). Ketiganya merupakan pelajar dari sekolah yang berbeda.
Kapolsek X Koto, Iptu Martheriko, mengungkapkan bahwa insiden itu bermula saat listrik padam pada Jumat (22/5/2026) malam sekira pukul 18.40 WIB. Sekelompok remaja setempat kemudian meminta izin menyalakan genset di ruang sekretariat masjid untuk mengisi daya baterai handphone (HP) sekira pukul 21.00 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pas lampu mati, anak-anak ini berkumpul dan bermain. Karena baterai HP habis, mereka minta tolong hidupkan genset,” jelas Martheriko, melansir Detiksumut, Sabtu (23/5).
Lebih lanjut Martheriko menjelaskan awalnya ada lima orang yang berkumpul di ruangan tersebut. Namun, dua di antaranya memilih pulang, sedangkan ketiga korban memutuskan tidur di kamar belakang masjid tersebut dengan kondisi pintu tertutup rapat tanpa ventilasi udara.
“Mesin genset dinyalakan di ruang tertutup tanpa ventilasi. Gas karbonmonoksida tidak berbau dan tidak berwarna sehingga korban tidak menyadari bahayanya,” ucapnya.
Ketiga korban baru ditemukan tidak sadarkan diri pada Sabtu (23/5) pagi sekira pukul 05.30 WIB oleh ibu dari salah satu korban yang berniat membangunkan mereka. Mengetahui hal itu, warga pun langsung mengevakuasi para korban ke Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Yarsi Padang Panjang.
Nahas, dua korban dinyatakan meninggal dunia sesampainya di rumah sakit. Pihak medis memastikan para korban mengalami penurunan kesadaran akut akibat keracunan gas buang genset.
“Pada pukul 06.15 WIB, dua korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Satu korban lainnya masih kritis dan baru sadar sekitar pukul 10.00 WIB,” jelasnya.
Keluarga memutuskan tidak akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban dan sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum kasus ini. Sementara itu, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mengoperasikan alat penambah daya tersebut di dalam area tertutup.
“Genset wajib diletakkan di luar ruangan dengan sirkulasi udara yang baik untuk mencegah kejadian serupa,” pungkas Martheriko. **
Editor : Reza
























