Inspektorat Riau Temukan 31 SMA Negeri Mark-Up Seragam Sekolah, Total Rp566 Juta Harus Dikembalikan

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Praktik mark-up harga seragam sekolah di tingkat SMA Negeri Provinsi Riau terbongkar usai audit yang dilakukan Inspektorat Riau. Sebanyak 31 sekolah terbukti melakukan pelanggaran dan diminta mengembalikan kelebihan pembayaran kepada orang tua siswa dengan total mencapai Rp566,26 juta.

Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto sebelumnya telah memberikan arahan tegas terkait polemik seragam sekolah yang dikeluhkan para wali murid. Menindaklanjuti hal itu, Inspektorat Riau langsung bergerak melakukan audit.

Plt Kepala Inspektorat Riau, Jondra Jayaputra Manurung mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 56 sekolah, dari puluhan sekolah tersebut terdapat 31 sekolah terbukti melakukan pelanggaran dan diperintahkan untuk mengembalikan uang ke orang tua siswa sebesar Rp566,26 juta.

“Sesuai arahan pimpinan Pak Plt Gubernur, kita sudah tindaklanjuti dengan melakukan audit di 56 SMA Negeri terkait persoalan seragam sekolah yang dikeluhkan orang tua/wali murid,” kata Jondra.

Jondra merinci, 56 SMA Negeri yang diaudit tersebar di tiga daerah. Yakni 19 sekolah di Kota Pekanbaru, 3 sekolah di Kota Dumai, dan 34 sekolah di Kabupaten Siak. Audit difokuskan pada pengadaan seragam untuk siswa kelas X.

“Dari hasil audit kami, terdapat 31 sekolah yang terbukti melakukan mark-up harga seragam sekolah, dan harus mengembalikan kelebihan bayar sebesar Rp566.265.000 kepada orang tua/wali murid,” terangnya.

Baca Juga :  BMKG: Waspadai Cuaca di Riau Akhir Pekan ini Diperkirakan Hujan Lebat Disertai Petir

Saat ini Inspektorat Riau masih menunggu realisasi pengembalian dana kelebihan bayar tersebut. Jondra menyebut proses itu turut melibatkan komite sekolah di masing-masing satuan pendidikan.

“Sampai saat ini penyetoran kelebihan bayar dari sekolah dan komite sekolah belum sampai ke kami. Tentu kami menunggu proses tindak lanjut pengembalian kelebihan pembayaran itu,” sebutnya.

Jondra menegaskan, praktik bisnis pengadaan seragam siswa ini jelas melanggar aturan. Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Bagi Peserta Didik Tingkat Dasar dan Menengah, pengadaan seragam bukan menjadi kewenangan sekolah.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Dilakukan Oknum Satpol PP Pekanbaru, Kutip Biaya Titipan Gerobak PKL

Dalam Pasal 12 ayat (1) beleid tersebut mengatur pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik.

Dengan adanya temuan ini, Inspektorat Riau memastikan akan terus mengawal proses pengembalian dana ke wali murid agar tidak ada pihak yang dirugikan. Masyarakat juga diimbau melapor jika menemukan praktik serupa di sekolah lain. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPMP Riau: Mutu Pendidikan Lebih Penting dari pada Memadati Ruang Kelas dengan Siswa
Satlantas Polres Pelalawan Gandeng IMI Gelar Road Race, Edukasi Safety Riding kepada Pembalap
Ditlantas Polda Riau Sosialisasikan Keselamatan Berkendara dan Layanan Polri 110 kepada Driver Maxim
Terkuak! Dugaan Pungli di Lingkungan Penyapu Jalan Pekanbaru Jadi Sorotan, DLHK Turun Tangan
Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Parkir Bandara SSK II Pekanbaru Resmi Naik, Berikut Rinciannya
Akhir Pekan, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas Hingga Malam Hari
Lapas Pekanbaru Kembali Disorot, Dugaan Limbah Septic Tank dan Rentetan Persoalan Picu Desakan Evaluasi Kalapas
Penataan Jalan Teratai Dimulai, Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Pindah ke Lokasi Baru

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 09:21 WIB

BPMP Riau: Mutu Pendidikan Lebih Penting dari pada Memadati Ruang Kelas dengan Siswa

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:25 WIB

Satlantas Polres Pelalawan Gandeng IMI Gelar Road Race, Edukasi Safety Riding kepada Pembalap

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:31 WIB

Ditlantas Polda Riau Sosialisasikan Keselamatan Berkendara dan Layanan Polri 110 kepada Driver Maxim

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:11 WIB

Terkuak! Dugaan Pungli di Lingkungan Penyapu Jalan Pekanbaru Jadi Sorotan, DLHK Turun Tangan

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:48 WIB

Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Parkir Bandara SSK II Pekanbaru Resmi Naik, Berikut Rinciannya

Berita Terbaru