Alih Fungsi Plaza The Central Dipertanyakan Publik, DPRD Minta Semua Dokumen Dikaji

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Sorotan publik terhadap keberadaan hotel dan kampus yang beroperasi di kawasan Plaza The Central atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Pasar Kodim terus menjadi perbincangan. Sejumlah pihak mempertanyakan kesesuaian pemanfaatan bangunan tersebut dengan izin awal maupun perjanjian kerja sama yang pernah dibuat.

Masyarakat menilai pemerintah harus memastikan setiap bangunan dan tempat usaha digunakan sesuai fungsi serta perizinan yang telah diberikan. Sebab, penegakan aturan tidak hanya berlaku bagi masyarakat kecil, tetapi juga harus diterapkan terhadap seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, S.T., M.H mengatakan pihaknya telah menerima berbagai informasi dan laporan yang berkembang di tengah masyarakat. Bahkan persoalan tersebut telah disampaikan secara langsung kepada Wali Kota Pekanbaru agar mendapat perhatian dan kajian lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Isa Lahamid, hingga saat ini DPRD masih mengumpulkan berbagai informasi dan belum memperoleh data lengkap yang dapat dijadikan dasar untuk mengambil sikap secara resmi.

“Kami sudah menyampaikan persoalan ini kepada Pak Wali Kota. Memang belum dalam bentuk pembahasan resmi karena untuk itu tentu harus ada data, bahan, dan kajian yang lengkap. Saat ini yang masuk kepada kami masih berupa laporan dan informasi dari masyarakat,” ujar Isa Lahamid saat diwawancarai media, Senin (8/6/2026).

Baca Juga :  Kapolri Bantah Ada Intimidasi ke Band Sukatani: Polri Tak Anti-Kritik

Politisi PKS tersebut menegaskan DPRD tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh aspek regulasi, perizinan, dan dokumen kerja sama dipelajari secara menyeluruh oleh pihak yang berwenang.

“Kita minta pemerintah kota mempelajari regulasinya seperti apa, bagaimana izin yang ada, bagaimana perjanjian yang pernah dibuat, dan apakah pemanfaatannya sudah sesuai atau tidak. Itu yang sedang kita tunggu,” katanya.

Isa menjelaskan bahwa tidak semua langkah pengawasan DPRD diketahui publik karena sebagian dilakukan melalui komunikasi langsung dengan kepala daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Menurutnya, banyak persoalan yang lebih dahulu disampaikan secara lisan untuk mendapatkan respons cepat sebelum dibahas secara formal melalui mekanisme kedewanan.

“Kadang-kadang masyarakat tidak mengetahui semua proses yang berjalan. Tidak semua harus langsung dipublikasikan. Ada hal-hal yang kami sampaikan langsung kepada kepala daerah atau OPD terkait agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Baca Juga :  Asah Profesionalisme Prajurit, Kodim 0302/Inhu Gelar Latbakjatri Semester I 2026

Lebih lanjut, Isa menanggapi adanya sorotan publik terkait dugaan alih fungsi Plaza The Central yang kini sebagian areanya digunakan sebagai hotel dan kampus. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat secara objektif berdasarkan dokumen dan fakta yang ada.

“Kita tentu harus melihat dokumennya terlebih dahulu. Bisa saja ada informasi baru yang belum diketahui publik. Karena itu kita tidak bisa langsung mengambil kesimpulan sebelum mempelajari seluruh aspek administrasi dan regulasi yang ada,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa sejauh ini DPRD telah menerima berbagai laporan dari masyarakat maupun sejumlah anggota dewan terkait pemanfaatan bangunan tersebut. Namun laporan tersebut masih perlu diverifikasi dan dipelajari lebih lanjut.

“Informasi yang masuk kepada kami cukup banyak. Ada yang mempertanyakan aspek administrasi, ada yang mempertanyakan perizinan, dan ada juga yang mempertanyakan kesesuaian pemanfaatan bangunan dengan fungsi awalnya. Semua itu tentu perlu dipelajari secara menyeluruh,” katanya.

Isa menegaskan bahwa prinsip utama yang harus dikedepankan dalam menyikapi persoalan tersebut adalah kepastian hukum dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Kalau memang ada aturan yang harus dipatuhi, tentu harus dipatuhi. Sebaliknya, kalau ternyata seluruh prosesnya sudah sesuai ketentuan, maka itu juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda-beda,” tegasnya.

Baca Juga :  Danrem 031/Wira Bima Lepas Pemberangkatan Umroh Penghargaan Pangdam I/BB untuk Prajurit dan PNS TNI

Menurut Isa, DPRD akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut dan siap meminta penjelasan dari pihak terkait apabila ditemukan hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.

Ia juga menilai pengawasan terhadap jalannya pemerintahan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada DPRD. Peran media massa, organisasi masyarakat, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat sangat diperlukan sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah maupun aktivitas pelaku usaha.

“Media, masyarakat, dan lembaga-lembaga sosial memiliki fungsi penting untuk menyampaikan informasi dan menjadi penyeimbang terhadap proses yang dijalankan pemerintah maupun pihak-pihak yang menjalankan usaha di daerah,” ujarnya.

Isa menambahkan, seiring pesatnya pertumbuhan Kota Pekanbaru, berbagai persoalan baru terus bermunculan sehingga membutuhkan sinergi seluruh pihak dalam melakukan pengawasan.

“Kita ingin persoalan ini dilihat secara objektif. Jangan sampai ada kesimpulan yang terlalu cepat sebelum seluruh fakta dan dokumen yang berkaitan dipelajari dengan baik. Semua harus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya (Fa)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik
Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan
Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat
SMK Negeri 2 Pekanbaru Resmikan Daikin Center of Excellence, Cetak Lulusan Siap Kerja Berstandar Industri
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami
Buaya Kian Meresahkan, Pemdes Kampung Pulau Pasang Baliho Peringatan di Sungai Batang Rengat
Pemko Pekanbaru Gratiskan Seragam, LIRA: Tak Ada Lagi Alasan Sekolah Jual Seragam atau Arahkan ke Penjahit Tertentu
Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas dan Nasionalisme di Pekanbaru

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Buaya Kian Meresahkan, Pemdes Kampung Pulau Pasang Baliho Peringatan di Sungai Batang Rengat

Berita Terbaru