Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan THR, Perusahaan Wajib Bayarkan THR Paling Lambat 8 Maret

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) resmi membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M.

Posko ini dibuka untuk memastikan seluruh pekerja menerima haknya tepat waktu.

Kepala Disnakertrans Riau Roni Rakhmat mengatakan posko pengaduan THR ini dipusatkan di kantor Disnakertrans Riau di Jalan Sarwo Edhi, Kelurahan Suka Mulia, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah dimulai buka posko pengaduan THR. Dimana sesuai arahan Menteri Tenaga Kerja, itu pembayaran THR paling lambat tanggal 11-12 Maret,” kata Roni, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga :  Kabar Duka! Wapres RI ke 6 Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno Meninggal Dunia

Lebih lanjut dikatakannya, para pekerja yang tidak mendapatkan hak nya terkait THR dapat mengadukan ke posko THR. Selain datang langsung, pengaduan juga bisa dilakukan melalui link pengaduan yang sudah disediakan.

“Link pengaduan THR yakni http://poskothr.kemnaker.go.id/ Atau bisa berkonsultasi dengan tim yang sudah ditunjuk melalui no telepon 081378888045 atas nama R Dedi Suganda,” ujarnya.

Disebutkannya, keberadaan posko ini bertujuan untuk menampung laporan dari pekerja yang belum menerima THR sesuai ketentuan. Posko juga menjadi sarana konsultasi terkait mekanisme pembayaran dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya.

Baca Juga :  Peringati Hut Persit ke 79, Kodim 0302/Inhu Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Posko ini berguna menerima laporan pekerja yang belum menerima haknya menjelang Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh perusahaan di Riau wajib membayarkan THR kepada karyawannya paling lambat 8 Maret. Kewajiban tersebut berlaku bagi pekerja yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi ketenagakerjaan.

Disnakertrans Riau juga akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Lancang Kuning. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pembayaran THR.

“Apabila tidak dilaksanakan pembayaran tanggal 12 sampai 16 Maret, pihak kami akan melakukan penegasan kepada perusahaan-perusahaan tersebut,” pungkasnya. **

Baca Juga :  Hendry Ch Bangun: Anggota PWI yang Ikut HPN di Riau akan Diberi Sanksi Tegas

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Lubuk Dalam Kawal Ketahanan Pangan Bersama Kelompok Tani
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kampung Sialang Palas Manfaatkan Lahan TPU Jadi Kebun Jagung
Penyambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru Dimatangkan, Ditlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
BASMI Riau Desak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana BOS Tahun 2022/2023 di SMAN 4 Pekanbaru, Audit Sebut Nilai Capai Rp1,36 Miliar
Polsek Lirik Monitoring Tanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Lirik Bersama Petani Optimalkan Budidaya Jagung Pipil di Pasir Ringgit
Perkuat Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Ikuti Apel Bersama Kementerian
Gemilang di FORKI Open Championship V & Festival 2026, Siswa SMAN 5 Pekanbaru Persembahkan Dua Medali Emas dan Harumkan Nama Riau

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:56 WIB

Bhabinkamtibmas Lubuk Dalam Kawal Ketahanan Pangan Bersama Kelompok Tani

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:10 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kampung Sialang Palas Manfaatkan Lahan TPU Jadi Kebun Jagung

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WIB

Penyambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru Dimatangkan, Ditlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Senin, 27 Juli 2026 - 18:01 WIB

Polsek Lirik Monitoring Tanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 18:01 WIB

Polsek Lirik Bersama Petani Optimalkan Budidaya Jagung Pipil di Pasir Ringgit

Berita Terbaru