Tandatangannya Diduga Dipalsukan Terkait SPPD Fiktif, Muflihun Lapor Polisi

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Merasa dikriminalisasi dalam kasus SPPD fiktif 2020, mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, S.STP., M.AP., mengadukan dugaan pemalsuan tanda tangan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Ahad malam, 13 Juli 2025.

Didampingi tim kuasa hukumnya, mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau itu melaporkan bahwa namanya diduga dicatut dalam dokumen perjalanan dinas tahun anggaran 2020, yakni Surat Perintah Tugas (SPT) dan SPPD yang ditujukan untuk kegiatan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, pada 2 hingga 4 Juli 2020.

“Saya pastikan tanda tangan itu bukan saya yang buat. Itu jelas dipalsukan,” ujar Muflihun usai melapor.

Laporan resmi tersebut kini telah diterima dengan Nomor: STPLP/533/VII/2025/POLRESTA PEKANBARU, berdasarkan dugaan tindak pidana dalam Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Ahmad Yusuf, S.H., salah satu kuasa hukum Muflihun, mengatakan bahwa laporan ini merupakan hasil dari investigasi internal tim hukum.

Mereka menemukan dokumen SPT Nomor: 160/SPT/ dan SPPD Nomor: 090/SPPD/ yang memuat tanda tangan yang diduga kuat dipalsukan.

“Kami menemukan dokumen yang secara terang benderang menggunakan tanda tangan palsu klien kami. Dugaan kami, perbuatan ini dilakukan oleh pihak internal, yang saat itu memiliki akses langsung ke dokumen keuangan,” ujar Ahmad Yusuf.

Baca Juga :  Dandim 0302/Inhu Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke 80 ‎ ‎

Ahmad, yang merupakan alumnus Universitas Islam Riau (UIR), menambahkan bahwa praktik serupa patut dicurigai terjadi dalam sejumlah dokumen lain yang saat ini tengah diperiksa penyidik di Polda Riau.

“Kalau seluruh SPT dan SPPD itu ditunjukkan kepada klien kami, besar kemungkinan akan ditemukan lebih banyak tanda tangan yang dipalsukan. Ini bukan kesalahan klien kami,” ucapnya.

Tim kuasa hukum juga mengaitkan kasus ini dengan pola yang pernah terungkap di persidangan perkara SPPD fiktif sebelumnya, dengan terdakwa Plt Sekwan DPRD Riau, Tengku Fauzan Tambusai.

Dalam sidang yang digelar 4 Oktober 2024 lalu di Pengadilan Negeri Pekanbaru, sejumlah nama staf internal seperti Deni Saputra dan Hendri disebut terlibat aktif dalam memanipulasi dokumen.

Baca Juga :  Heboh! Pembunuhan Terjadi di Jalan Siak II Pekanbaru, Pelaku Berhasil Diamankan Warga

“Kami teringat saat Tengku Fauzan diadili, muncul nama-nama staf internal seperti Deni Saputra dan Hendri yang memainkan dokumen dan nama pejabat untuk mencairkan dana fiktif. Nama-nama ini tidak pernah disentuh secara tuntas,” kata Weny Friaty, S.H., salah satu penasihat hukum.

Khairul Ahmad, S.H., M.H., anggota tim hukum lainnya, menyebut bahwa praktik serupa masih mungkin terjadi karena dugaan keberlanjutan jejaring yang tidak tersentuh secara hukum.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seragam Gratis Disalurkan Oktober, Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Dilarang Jual Seragam
Semarak HUT RI ke 81, Ditlantas Polda Riau Bagikan Sembako, Helm SNI dan Konvoi Bersama Ojol
BASMI Riau: Tiga Boks Bukti Sudah Diamankan, Kasus Smartboard Disdik Riau Harus Terang-Benderang
Nama dan NIM Disebut Tak Ditemukan, ASN Dinas Kebudayaan Riau Dilaporkan ke Polisi
Usai Santap Menu MBG, 45 Siswa SD di Dumai Alami Mual dan Muntah, Polisi Amankan Sampel Makanan
Jembatan Perintis Garuda Desa Sanglap Diresmikan, Buka Akses Warga di Wilayah Terpencil Inhu
Kirim Surat ke Presiden, Penyelesaian Sengketa dan Penyatuan PPM Harus segera Terlaksana
Tanamkan Keselamatan Sejak Dini, Polantas Karib Kenalkan Rambu Lalu Lintas dan Green Policing kepada Anak TK

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Seragam Gratis Disalurkan Oktober, Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Dilarang Jual Seragam

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Semarak HUT RI ke 81, Ditlantas Polda Riau Bagikan Sembako, Helm SNI dan Konvoi Bersama Ojol

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:44 WIB

BASMI Riau: Tiga Boks Bukti Sudah Diamankan, Kasus Smartboard Disdik Riau Harus Terang-Benderang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Nama dan NIM Disebut Tak Ditemukan, ASN Dinas Kebudayaan Riau Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Usai Santap Menu MBG, 45 Siswa SD di Dumai Alami Mual dan Muntah, Polisi Amankan Sampel Makanan

Berita Terbaru

Nasional

Pidato Prabowo: Investasi Percuma Jika Rakyat Masih Kelaparan

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:25 WIB