Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tidak Boleh Jual LKS, Jika ada Temuan Segera Laporkan

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, menegaskan sekolah tidak boleh memperjualbelikan lembar kerja siswa (LKS) kepada orang tua maupun peserta didik.

Ia meminta orang tua segera melapor ke Disdik jika ada sekolah yang memaksa pembelian LKS.

“Sekolah tidak boleh ikut mengadakan atau menunjukkan tempat pembelian LKS. Tidak boleh ada paksaan. Kalau ada sekolah yang memaksa beli LKS, orang tua bisa langsung melapor ke Dinas Pendidikan,” tegas Abdul Jamal, Senin (4/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jamal menegaskan, akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Jika terbukti ada sekolah yang terlibat dalam praktik jual beli LKS, sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Polda Riau Ungkap Narkoba Jaringan Internasional

“Saya imbau masyarakat agar lebih berani. Kalau ada sekolah memaksa, tanyakan mana surat dari Disdik yang membolehkan. Kalau tidak ada, abaikan. Tapi kalau dipaksa, kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Menurutnya, larangan ini sudah disampaikan setiap tahun. Sekolah tidak boleh mengoordinir pembelian LKS maupun buku paket pelajaran lainnya. Orang tua diperbolehkan membeli buku di luar sekolah sesuai kebutuhan, tanpa harus dikoordinir pihak sekolah. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Dirjenpas Riau, Maizar Tegaskan Mekanisme Pemindahan Napi ke Lapas Nusakambangan
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun, Lapas Narkotika Rumbai Salurkan Bantuan Gerobak dan Sembako
Syukuran Jembatan Perintis Garuda, Dandim 0302/Inhu: Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga
Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun
Sumut Juara Umum Riau Open Archery 2026, Riau Siapkan 32 Atlet ke Kejurnas
Dalam Rangka Halal Bihalal IKM, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di Pekanbaru
Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru
Penantian Warga Selama Puluhan Tahun Terbayarkan, Jalan Teluk Leok Rumbai di Aspal Ulang

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:25 WIB

Kanwil Dirjenpas Riau, Maizar Tegaskan Mekanisme Pemindahan Napi ke Lapas Nusakambangan

Selasa, 28 April 2026 - 18:15 WIB

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun, Lapas Narkotika Rumbai Salurkan Bantuan Gerobak dan Sembako

Senin, 27 April 2026 - 13:32 WIB

Syukuran Jembatan Perintis Garuda, Dandim 0302/Inhu: Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga

Senin, 27 April 2026 - 11:08 WIB

Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 17:47 WIB

Sumut Juara Umum Riau Open Archery 2026, Riau Siapkan 32 Atlet ke Kejurnas

Berita Terbaru