Direktorat Jenderal Pajak Bali Beri Apresiasi Atas Kepatuhan Pajak INDODAX di 2025

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Denpasar — PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX) menerima Piagam Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Besar Tahun 2025 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali dalam kegiatan Tax Gathering yang diselenggarakan di Denpasar, Selasa (16/12).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi INDODAX dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Piagam penghargaan diserahkan oleh Kanwil DJP Bali dan diterima langsung oleh Chief Financial Officer (CFO) INDODAX, Fendy, dalam rangkaian kegiatan Tax Gathering Kanwil DJP Bali 2025.

CFO INDODAX, Fendy, menyampaikan bahwa piagam penghargaan ini menjadi saksi atas komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara konsisten. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian penting dari tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh Kanwil DJP Bali. Bagi INDODAX, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan sekaligus komitmen untuk mendukung penerimaan negara dan menciptakan ekosistem ekonomi digital yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Fendy.

Terkait penghargaan kepatuhan pajak yang diterima INDODAX, Dari sisi perusahaan INDODAX telah memenuhi kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kegiatan operasional perusahaan dan transaksi aset kripto, termasuk pelaksanaan kewajiban pajak penghasilan karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Rally Kripto Dipicu Tol Bitcoin, INDODAX Soroti Dampaknya pada Ekonomi Global

Sementara dari sisi transaksi aset kripto, kewajiban perpajakan mencakup Pajak Penghasilan (PPh) kripto serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kripto, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, INDODAX juga menyetorkan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dari 400 lebih karyawan INDODAX.

“Seluruh kewajiban perpajakan tersebut kami jalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepatuhan ini merupakan bagian dari komitmen INDODAX dalam mendukung penerimaan negara dan menciptakan ekosistem ekonomi digital yang sehat,” kata Fendy.

Ia menambahkan bahwa INDODAX akan terus menjaga transparansi dan kepatuhan dalam setiap aspek operasional perusahaan, seiring dengan perkembangan industri aset kripto dan ekonomi digital di Indonesia.

Baca Juga :  Jurnalis ANTARA Terima Permintaan Maaf Ipda Endry Ajudan Kapolri

Penerimaan piagam penghargaan ini menegaskan posisi INDODAX sebagai perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk di bidang perpajakan, seiring dengan pertumbuhan industri aset kripto dan ekonomi digital di Indonesia.

Tax Gathering Kanwil DJP Bali diselenggarakan sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antara otoritas pajak dan wajib pajak, sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan serta regulasi perpajakan yang berlaku. Kegiatan ini dihadiri oleh pelaku usaha dari berbagai sektor dan diisi dengan sosialisasi perpajakan, diskusi, serta pemberian penghargaan kepada wajib pajak. (Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terobos Lampu Merah, Oknum Polisi di Bone Diperiksa Propam Usai Tabrak Motor Hingga Tewaskan Balita
Diduga Rem Blong, Truk Cold Diesel Picu Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Bonjol Pasaman, 2 Orang Terluka
Rekonstruksi Kasus IRT di Dairi Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Sebut CCTV Bertentangan dengan BAP
Kejari Karo Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi, Sidang Dugaan Pembalakan Hutan Lindung Terus Berlanjut
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Beserta 6 Anggotanya
Prajurit POM TNI AD Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Aceh
Usai Bentrokan Maut, Polsek Menteng Didatangi Sekelompok Massa dari Keluarga dan Rekan Korban
Bentrokan Massa di Matraman Pecah, 1 Orang Tewas, 4 Motor Hangus Terbakar

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Diduga Terobos Lampu Merah, Oknum Polisi di Bone Diperiksa Propam Usai Tabrak Motor Hingga Tewaskan Balita

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Diduga Rem Blong, Truk Cold Diesel Picu Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Bonjol Pasaman, 2 Orang Terluka

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:58 WIB

Rekonstruksi Kasus IRT di Dairi Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Sebut CCTV Bertentangan dengan BAP

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Kejari Karo Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi, Sidang Dugaan Pembalakan Hutan Lindung Terus Berlanjut

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:13 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Beserta 6 Anggotanya

Berita Terbaru