Direktorat Jenderal Pajak Bali Beri Apresiasi Atas Kepatuhan Pajak INDODAX di 2025

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Denpasar — PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX) menerima Piagam Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Besar Tahun 2025 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali dalam kegiatan Tax Gathering yang diselenggarakan di Denpasar, Selasa (16/12).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi INDODAX dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Piagam penghargaan diserahkan oleh Kanwil DJP Bali dan diterima langsung oleh Chief Financial Officer (CFO) INDODAX, Fendy, dalam rangkaian kegiatan Tax Gathering Kanwil DJP Bali 2025.

CFO INDODAX, Fendy, menyampaikan bahwa piagam penghargaan ini menjadi saksi atas komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara konsisten. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian penting dari tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh Kanwil DJP Bali. Bagi INDODAX, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan sekaligus komitmen untuk mendukung penerimaan negara dan menciptakan ekosistem ekonomi digital yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Fendy.

Terkait penghargaan kepatuhan pajak yang diterima INDODAX, Dari sisi perusahaan INDODAX telah memenuhi kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kegiatan operasional perusahaan dan transaksi aset kripto, termasuk pelaksanaan kewajiban pajak penghasilan karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Tim Penyidik Kejari Ambon Geledah dan Sita Dokumen PT Dok dan Perkapalan Waiame

Sementara dari sisi transaksi aset kripto, kewajiban perpajakan mencakup Pajak Penghasilan (PPh) kripto serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kripto, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, INDODAX juga menyetorkan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dari 400 lebih karyawan INDODAX.

“Seluruh kewajiban perpajakan tersebut kami jalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepatuhan ini merupakan bagian dari komitmen INDODAX dalam mendukung penerimaan negara dan menciptakan ekosistem ekonomi digital yang sehat,” kata Fendy.

Ia menambahkan bahwa INDODAX akan terus menjaga transparansi dan kepatuhan dalam setiap aspek operasional perusahaan, seiring dengan perkembangan industri aset kripto dan ekonomi digital di Indonesia.

Baca Juga :  Ibadah Nasrani di Lapas Narkotika Rumbai, Wujud Pembinaan Kerohanian Warga Binaan

Penerimaan piagam penghargaan ini menegaskan posisi INDODAX sebagai perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk di bidang perpajakan, seiring dengan pertumbuhan industri aset kripto dan ekonomi digital di Indonesia.

Tax Gathering Kanwil DJP Bali diselenggarakan sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antara otoritas pajak dan wajib pajak, sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan serta regulasi perpajakan yang berlaku. Kegiatan ini dihadiri oleh pelaku usaha dari berbagai sektor dan diisi dengan sosialisasi perpajakan, diskusi, serta pemberian penghargaan kepada wajib pajak. (Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Breaking News! KAJJ Bertabrakan dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan
Viral Video Siswa Jambak Guru di Langsa, Ternyata Prank Kejutan Ulang Tahun Guru
LBH Taretan Siap Turun ke Jalan Atas Dugaan Pemerasan dan Kriminalisasi
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara Rp585 Juta
Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik
462 Prajurit TNI AD akan Naik Golongan dari Tamtama ke Bintara
Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:16 WIB

Breaking News! KAJJ Bertabrakan dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 - 16:27 WIB

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan

Minggu, 26 April 2026 - 11:31 WIB

Viral Video Siswa Jambak Guru di Langsa, Ternyata Prank Kejutan Ulang Tahun Guru

Minggu, 26 April 2026 - 09:52 WIB

LBH Taretan Siap Turun ke Jalan Atas Dugaan Pemerasan dan Kriminalisasi

Kamis, 23 April 2026 - 20:27 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara Rp585 Juta

Berita Terbaru

Nasional

TNI Pastikan Utamakan Keselamatan Prajurit di Lebanon

Senin, 27 Apr 2026 - 15:58 WIB

Internasional

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Kopda Rico Pramudia

Senin, 27 Apr 2026 - 14:01 WIB