Jurnalis ANTARA Terima Permintaan Maaf Ipda Endry Ajudan Kapolri

- Redaksi

Senin, 7 April 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Menanggapi permintaan maaf dari ajudan Kapolri tersebut, Makna Zaezar mengaku telah memaafkan perlakuan Endry secara pribadi.

Namun, ia meminta agar Endry tetap diproses oleh Mabes Polri untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Saya sudah mendengarkan permintaan maaf langsung dari Mas Endry dan Pak Kabid juga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beliau datang dari Jakarta langsung menghampiri malam ini dan mengonfirmasi kejadian kemarin.

“Saya pribadi sudah memaafkan secara manusiawi, cuma ada tindak lanjut dari Polri untuk Mas Endry,” ungkap Makna, Minggu (6/4). **

Facebook Comments Box

Baca Juga :  Sesuai Intruksi Presiden, TNI AD Nyatakan Perang Terhadap Sampah

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Modus Penipuan Digital Kian Canggih, INDODAX Minta Masyarakat Waspadai Situs dan Layanan Palsu
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot Istana, Kantor BGN Digeledah Kejagung
Memasuki Babak Baru, Polemik LCC 4 Pilar MPR di Kalimantan Barat Masuk ke Meja Hijau
Kasum TNI Tinjau Pemeriksaan Kontainer Mineral Hasil Penindakan TNI AL di Batam
Tabrak Truk Tangki, Pengendara Motor di Pekanbaru Tewas Ditempat

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:12 WIB

Modus Penipuan Digital Kian Canggih, INDODAX Minta Masyarakat Waspadai Situs dan Layanan Palsu

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:27 WIB

Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot Istana, Kantor BGN Digeledah Kejagung

Berita Terbaru