Buang Sampah Sembarangan, DLHK Pekanbaru Beri SP1 LPS Sialang Rampai

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Kulim diberi sanksi tegas oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru usai kedapatan membuang sampah sembarangan.

Pengurus LPS mendapatkan Surat Peringatan (SP) 1 dari DLHK Pekanbaru, akibat membuang sampah di lahan kosong di Jalan 70 Kecamatan Tenayan Raya, Minggu (16/11) kemarin.

“Sudah langsung kami beri SP1. Kami langsung menindaklanjuti setelah adanya kejadian tersebut. Mereka mengangkut kembali sampah tersebut,” kata Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Senin (17/11).

Ia menuturkan, DLHK sebagai pengawas LPS langsung memberikan pengarahan dan teguran kepada LPS tersebut karena tindakan mereka tidak sesuai dengan prosedur yang benar.

Hasil penelusuran pihaknya, pengelola LPS nekat membuang sampah di lahan kosong tersebut karena ingin mengejar waktu untuk bisa mengangkut sampah di lokasi gotong royong massal.

“Meskipun niat mereka baik, yaitu melakukan transit sampah, namun kurangnya komunikasi dan transparansi dapat menimbulkan kesalahpahaman dan dampak negatif bagi lingkungan,” terang Reza.

Pihaknya juga mengingatkan LPS agar tidak mengulangi aksi tersebut. DLHK tidak segan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional LPS jika masih didapati kejadian serupa.

Baca Juga :  Marc Marquez Selebrasi "Aura Farming," Gubernur Wahid Prediksi Wisatawan Riau Melonjak

“Semoga LPS tersebut dapat memperbaiki prosesnya, dan menjadi contoh bagi LPS lainnya,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub
Mulai 8 Juni, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong, Travel Ilegal hingga Pengendara Tanpa Helm
DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh
BASMI Riau: Guru Dituntut Cerdaskan Bangsa, Tapi Kesejahteraannya Masih Terabaikan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Lirik Ikut Sukseskan Panen Jagung Kuartal II di Desa Sidomulyo
Cuaca Panas Hambat Pertumbuhan Jagung, Polsek Lirik Intensifkan Pemantauan
Estafet Jabatan di Disdik Riau, Fokus Perkuat Pelayanan dan Sukseskan SPMB 2026/2027
Cegah Kebakaran, Pemko Pekanbaru Bersama PLN Lakukan Perbaikan Instalasi Listrik di Rumah Warga

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:50 WIB

Mulai 8 Juni, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong, Travel Ilegal hingga Pengendara Tanpa Helm

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:27 WIB

DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:52 WIB

BASMI Riau: Guru Dituntut Cerdaskan Bangsa, Tapi Kesejahteraannya Masih Terabaikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Lirik Ikut Sukseskan Panen Jagung Kuartal II di Desa Sidomulyo

Berita Terbaru