Kejar-kejaran di Jalan Raya, Residivis Narkoba Berhasil Dibekuk Polisi

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Aksi dramatis mewarnai penangkapan seorang residivis narkoba di Pekanbaru. Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membekuk DK (45), yang kedapatan membawa 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi.

Sebelum ditangkap, tersangka sempat mencoba melarikan diri hingga terjadi kejar-kejaran di jalanan Kota Pekanbaru.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (6/3) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Opsnal Subdit I yang dipimpin oleh Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK, bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan tersangka.

Baca Juga :  Tes Urine Rutin, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Pastikan WBP Bersih dari Narkoba

Menurut Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, tersangka mengendarai mobil Daihatsu Terios hitam saat dihentikan oleh petugas. Namun, bukannya menyerah, DK justru mencoba kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran yang menegangkan.

“Tim kami akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersangka di momen yang tepat. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah tas ransel besar berisi 14 kg sabu dan ribuan pil ekstasi di dalam mobilnya,” ungkap Kombes Putu, Sabtu (8/3).

Setelah ditangkap, petugas pun mengetahui bahwa DK pernah ditangkap dalam kasus serupa dan dijatuhi hukuman 8 tahun 4 bulan penjara tahun 2008 lalu.

Baca Juga :  Perusahaan Tahan Ijazah Satpam dan Minta Tebusan Rp2 Juta, Wamenaker Immanuel Ebenezer Meradang

Namun, setelah bebas bersyarat di awal 2024, ia kembali terlibat dalam bisnis haram ini.

“Tersangka baru bebas bersyarat tahun ini dan ternyata kembali melakukan peredaran narkoba,” tambah Kombes Putu.

Selain narkoba, polisi juga mengamankan tiga unit ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk transaksi, serta kendaraan yang dikendarainya.

Saat ini, Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Karena tdak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam sindikat peredaran narkotika ini.

“DK beserta barang bukti kini telah diamankan di Polda Riau dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Putu. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PJJ Pekanbaru Diperpanjang, Hujan Turun: BASMI Riau Desak Evaluasi Penanganan Kabut Asap dan Transparansi Anggaran
Kualitas Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang PJJ Hingga Sabtu 17 Oktober
BASMI Riau Soroti Transparansi Rutan Sialang Bungkuk, Status Narapidana Inkracht Jadi Pertanyaan
BASMI Riau Soroti Tiang dan Kabel Fiber Optik Semrawut, Fadli Akbar Pertanyakan Pengawasan dan Kontribusi terhadap PAD Pekanbaru
Jangan Sampai Terlewatkan, Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Hanya Sampai 30 November
Hak Beribadah Tetap Terjaga di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Rumbai Kedepankan Pembinaan Humanis
Hunian Mewah di Balik Jeruji Cibinong Disorot, Tahanan Tipikor di Rutan Sialang Bungkuk Ikut Dipertanyakan!
Satlantas Polresta Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Jalan, Warga Bisa Lapor Lewat Instagram

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:25 WIB

PJJ Pekanbaru Diperpanjang, Hujan Turun: BASMI Riau Desak Evaluasi Penanganan Kabut Asap dan Transparansi Anggaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Kualitas Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang PJJ Hingga Sabtu 17 Oktober

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:21 WIB

BASMI Riau Soroti Transparansi Rutan Sialang Bungkuk, Status Narapidana Inkracht Jadi Pertanyaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:46 WIB

BASMI Riau Soroti Tiang dan Kabel Fiber Optik Semrawut, Fadli Akbar Pertanyakan Pengawasan dan Kontribusi terhadap PAD Pekanbaru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Hak Beribadah Tetap Terjaga di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Rumbai Kedepankan Pembinaan Humanis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page