SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Kembali terjadi pembakaran lahan diduga dilakukan dengan sengaja di Jln Arjuna kel.labuh baru timur kec.payung sekaki kota pekanbaru, Pada hari sabtu tanggal 24 januari 2025 sekira sekira pukul 17.30 wib.
Mendapatkan laporan dari warga bahwa telah terjadi kebakaran lahan, Kapolsek Payung Sekaki, AKP Rafidin L. Gaol, S.H,. M.M langsung menghubungi pihak Damkar dan BPBD untuk melakukan pemadaman di lokasi kebakaran lahan tersebut.
Dengan tegas, Kapolsek Payung Sekaki, AKP Rafidin L. Gaol, S.H,. M.M memerintahkan kanit reskrim IPTU IRFAN SISWANTO, S. H,. M.H untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakaran lahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian pada pukul 20.00 wib, IPTU IRFAN SISWANTO, S.H,.M.H bersama-sama dengan tim opsnal polsek payung sekaki berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku An.TIGOR PAKPAHAN tepatnya di Jln Arjuna kel.labuh baru timur kec.payung sekaki kota pekanbaru.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Payung Sekaki berikut barang bukti guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Rls)


























