Bea Cukai Buka Suara Soal Kasus Rokok Ilegal di Pekanbaru, Penyidikan Disebut Masih Berjalan

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Penanganan kasus dugaan peredaran rokok ilegal yang terungkap dalam penggerebekan di kawasan Pergudangan Avian, Pekanbaru, hingga kini masih terus bergulir. Pihak Bea Cukai menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan terpusat oleh Penyidik Bea dan Cukai Kantor Pusat Jakarta.

Dalam keterangan resminya, Kanwil Bea Cukai Riau melalui Humas Bea Cukai menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang diumumkan sebagai tersangka karena proses penetapan harus didasarkan pada alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Proses penyelidikan masih berlangsung dan dilakukan secara hati-hati serta profesional guna menjaga integritas proses hukum,” demikian penjelasan Humas Bea Cukai. Kamis (21/5/26).

Terkait informasi adanya sejumlah pihak yang sempat diamankan saat penggerebekan berlangsung, Humas Bea Cukai membenarkan bahwa beberapa pihak memang telah diperiksa untuk kepentingan pendalaman kasus. Namun, proses pemeriksaan masih berjalan dan belum dapat dipublikasikan secara rinci.

Sementara itu, identitas pemilik gudang di Pergudangan Avian yang diduga menjadi lokasi penyimpanan rokok ilegal juga disebut masih dalam proses penelusuran oleh penyidik pusat sebagai bagian dari pengembangan perkara guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Untuk barang bukti hasil penindakan, Humas Bea Cukai memastikan seluruhnya telah diamankan negara dan saat ini berada di Cikarang.

Baca Juga :  Peringatan Harlah Pancasila Tahun 2025, Pancasila Tetap Menjadi Jiwa dalam Setiap Denyut Nadi Pembangunan

Dalam keterangannya, Hunas Bea Cukai juga mengakui bahwa penyidikan perkara ini cukup kompleks karena merupakan hasil operasi intelijen terpadu yang berlangsung lebih dari empat bulan dan melibatkan lintas instansi.

“Kompleksitas jaringan serta kebutuhan pengumpulan alat bukti yang kuat menjadi faktor yang memerlukan waktu dalam proses penyidikan,” jelas pihak Bea Cukai.

Terkait dugaan adanya aktor intelektual atau cukong besar di balik jaringan rokok ilegal tersebut, Humas Bea Cukai menyatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penelusuran lebih lanjut.

Penindakan kasus ini sendiri disebut merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai dan BAIS TNI. Ke depan, koordinasi lintas aparat penegak hukum, termasuk kemungkinan penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU), akan terus dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.

Baca Juga :  Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba

Humas Bea Cukai juga menepis anggapan bahwa penanganan perkara ini hanya sebatas pencitraan konferensi pers semata. Mereka memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penanganan perkara ini tidak berhenti pada tahap penindakan awal, melainkan terus berlanjut hingga proses hukum selesai,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Kanwil Bea Cukai Riau menyatakan tetap berkomitmen mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan Bea Cukai Kantor Pusat Jakarta secara profesional dan sesuai mekanisme yang berlaku. (Zha)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan
Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu
Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker
Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi
Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Inspektorat Temukan 31 SMA Wajib Kembalikan Rp566 Juta, Publik Pertanyakan Peran Kepsek dan MKKS

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 01:02 WIB

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 September 2026 - 17:42 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu

Rabu, 9 September 2026 - 18:29 WIB

Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi

Rabu, 9 September 2026 - 17:39 WIB

Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB