Ahok Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Rusun Cengkareng

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (11/6/2025).

Pemeriksaan Ahok difokuskan pada proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2015. Dalam keterangannya, Ahok menjelaskan bahwa sistem e-budgeting telah diterapkan untuk menjaga transparansi penganggaran. Ia menegaskan, detail teknis pengadaan lahan merupakan tanggung jawab Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Baca Juga :  Gali Potensi Bisnis Kewirausahaan Saat Kuliah, MMBP Hadir Berikan Solusi

“Saya sampaikan bahwa APBD disusun secara elektronik. Untuk pengadaan lahan, prosesnya ada di SKPD. Saya tidak tahu menahu soal teknisnya,” ujar Ahok usai pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah Ahok sendiri sempat mencurigai adanya kejanggalan dalam anggaran pembelian lahan yang nilainya mencapai sekitar Rp 684 miliar. Pada saat itu, Ahok meminta agar kasus ini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit BPK menunjukkan adanya indikasi kerugian negara dalam proses pengadaan tersebut.

Baca Juga :  Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni Sukmana, mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan DKI Jakarta, serta Rudy Hartono Iskandar dari pihak swasta. Keduanya diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengadaan lahan untuk rusun tersebut.

Pemeriksaan Ahok dilakukan untuk memperjelas alur penyusunan anggaran dan memastikan peran serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam proses pengadaan. Polisi menegaskan, status Ahok dalam perkara ini murni sebagai saksi. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tetapkan Pegawainya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK
Terjaring OTT, Kadishub Siak Diduga Minta Rp25 Juta kepada Pemenang Tender
Diduga Terlibat Korupsi Ompreng, Kejagung Tetapkan Brigjen Polisi Aktif sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG
Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase
Puluhan Brimob Bersenjata Kawal Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan
Pasca Penetapan Tersangka, KPK Diminta Telusuri Dugaan Dana Musda dan Pelantikan PPM Riau
KPK Tahan Bupati Kuansing Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:55 WIB

KPK Tetapkan Pegawainya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:36 WIB

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK

Senin, 13 Juli 2026 - 10:17 WIB

Terjaring OTT, Kadishub Siak Diduga Minta Rp25 Juta kepada Pemenang Tender

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:55 WIB

Diduga Terlibat Korupsi Ompreng, Kejagung Tetapkan Brigjen Polisi Aktif sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:17 WIB

Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB