Pasca Penetapan Tersangka, KPK Diminta Telusuri Dugaan Dana Musda dan Pelantikan PPM Riau

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby saat dilantik sebagai ketua PD PPM Provinsi Riau, (Dok Istimewa)

Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby saat dilantik sebagai ketua PD PPM Provinsi Riau, (Dok Istimewa)

SUARANEWS86.COM || Seorang anggota Pemuda Panca Marga (PPM) Riau, Fadila Saputra, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) dan pelantikan Ketua Pimpinan Daerah (PD) PPM Riau.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul penetapan Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby, sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Fadila menilai penyidik KPK perlu mendalami seluruh aktivitas yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana, termasuk pelaksanaan Musda PPM Riau pada 17 Mei 2026 dan pelantikan pengurus PD PPM Riau yang digelar pada 28 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPK perlu menelusuri apakah ada aliran dana yang digunakan dalam pelaksanaan Musda maupun pelantikan. Semua pihak yang terlibat, termasuk pembiayaan kegiatan, menurut kami patut didalami agar persoalannya menjadi terang,” kata Fadila dalam keterangannya.

Baca Juga :  Hari ini, Satgas TMMD Ke 127 Masih Lakukan Pemasangan Batako Sumur Bor Musholla Nurul Alif

Ia juga mempertanyakan proses terpilihnya Suhardiman Amby sebagai Ketua PD PPM Riau. Menurutnya, terdapat sejumlah pihak yang menilai proses tersebut tidak sesuai dengan ketentuan organisasi sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPM.

Selain itu, Fadila mengaku menerima informasi dari sejumlah pengurus cabang mengenai adanya ajakan untuk mendukung Suhardiman Amby dalam Musda karena ia telah mengeluarkan dana cukup besar untuk membiayai Musda di sebuah hotel berbintang di Pekanbaru.

Demikian juga saat pelantikan pengurus PPM di Kuansing, Suhardiman juga lah yang diduga kuat mendanai seluruh biaya pelantikan, termasuk membelikan tiket pulang pergi sejumlah pengurus pusat PPM.

Baca Juga :  Dukungan dari Masyarakat Semakin Kuat, LAMR Dukung Gerakan Riau Menjadi Daerah Istimewa

“Kami berharap penyidik KPK dapat menelusuri seluruh informasi yang berkembang, termasuk apabila terdapat dugaan penggunaan dana untuk memengaruhi proses pemilihan,” ujarnya.

Fadila juga mengaitkan permintaannya dengan pernyataan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang sebelumnya mengungkapkan bahwa Suhardiman Amby pernah meninggalkan sebuah amplop usai pertemuan di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Raja Juli menyatakan amplop tersebut telah dikembalikan melalui ajudannya dan dirinya tidak mengetahui isi amplop tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan bahwa pengembalian uang tidak serta-merta menghapus unsur pidana apabila dalam penyidikan ditemukan adanya tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Atasi Tumpukan Sampah, Pemko Pekanbaru Kerahkan Seluruh OPD dan Camat

“Pengembalian tidak menghapus pidana. Sejauh mana pengembalian itu menjadi fakta dalam konstruksi perkara akan didalami oleh tim penyidik,” kata Achmad dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Suhardiman Amby maupun pengurus Pusat PPM terkait pernyataan Fadila Saputra mengenai dugaan aliran dana dalam Musda dan pelantikan Ketua PD PPM Riau.

KPK sendiri masih terus mengembangkan penyidikan terhadap perkara yang menjerat Suhardiman Amby dan membuka kemungkinan mendalami fakta-fakta lain yang berkaitan dengan perkara tersebut sesuai alat bukti yang diperoleh. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tinjau MPLS, Tegaskan Jangan sampai Ada Aksi Perundungan
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Pimpin Sertijab Dirintelkam, Kabid Humas dan 4 Kapolres
Innovasi Baru di Hari Pertama Sekolah, Pemko Pekanbaru Resmi Operasikan Layanan Bus Sekolah Gratis
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Lepas Calon Paskibraka Asal Riau Menuju Jakarta
Usai Dihubungi Ketua Umum LSM AMATIR, LHI Riau Tetap Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Rp2,3 Miliar di UIN Suska
Terjaring OTT, Kadishub Siak Diduga Minta Rp25 Juta kepada Pemenang Tender
Menjelang Kegiatan Belajar Mengajar Dimulai, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
Jelang Akhir Libur Sekolah, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:28 WIB

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tinjau MPLS, Tegaskan Jangan sampai Ada Aksi Perundungan

Senin, 13 Juli 2026 - 18:24 WIB

Innovasi Baru di Hari Pertama Sekolah, Pemko Pekanbaru Resmi Operasikan Layanan Bus Sekolah Gratis

Senin, 13 Juli 2026 - 18:23 WIB

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Lepas Calon Paskibraka Asal Riau Menuju Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 - 14:08 WIB

Usai Dihubungi Ketua Umum LSM AMATIR, LHI Riau Tetap Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Rp2,3 Miliar di UIN Suska

Senin, 13 Juli 2026 - 10:17 WIB

Terjaring OTT, Kadishub Siak Diduga Minta Rp25 Juta kepada Pemenang Tender

Berita Terbaru