Karyawannya Diduga Hina Tenaga Honorer Pengguna BPJS, PT Timah Tbk Ambil Sikap Tegas

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — PT Timah Tbk menghadapi kecaman setelah video yang menampilkan seorang karyawan perusahaan, berinisial DCW alias WM, diduga menghina pegawai honorer pengguna BPJS viral di media sosial.

Dalam video tersebut, WM memperlihatkan sikap merendahkan terhadap pegawai honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat. Pernyataan yang ia ucapkan, “Ngantri ya dek? BPJS ya? Oh BPJS, masih honorer ya?” mendapat reaksi keras dari masyarakat.

Kecaman tersebut memunculkan pertanyaan mengenai etika dan sikap profesional yang seharusnya dimiliki oleh karyawan perusahaan milik negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, PT Timah Tbk mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa video tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan, Anggi Budiman Siahaan, menegaskan bahwa perusahaan menjunjung tinggi etika, harmoni, dan sikap saling menghormati.

Dalam pernyataan resminya, perusahaan menegaskan bahwa konten yang dibuat oleh Wenny tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.

“Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan kami. Kami sangat menyesalkan kegaduhan yang terjadi dan memastikan bahwa konten tersebut tidak mewakili karakter serta budaya kerja PT Timah Tbk,” ujar Anggi Budiman Siahaan dalam rilisnya.

Baca Juga :  Transaksi Aset Kripto Indonesia Capai Rp446 Triliun, INDODAX Soroti Peluang dan Tantangan Pasar 2025

Lebih lanjut, PT Timah mengklarifikasi bahwa semua karyawannya, termasuk WM, menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan masyarakat umum.

Perusahaan juga berkomitmen untuk menegakkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Kami telah memanggil yang bersangkutan dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan perusahaan,” tambah Anggi.

Berikut pernyataan lengkap PT Timah Tbk:

Terkait pemberitaan mengenai postingan oknum karyawan PT TIMAH Tbk yang menuai kecaman dari berbagai pihak, diduga menghina profesi honorer dan menarik tajuk perbincangan utama pada khalayak, Komunikasi Perusahaan PT TIMAH Tbk menyampaikan :

Baca Juga :  Sinergitas Penegak Hukum: "Lapas Pekanbaru dan Ditresnarkoba Polda Riau Komit Perangi Narkoba"

1. Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, dalam hal ini sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut.

2. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktifitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang telah mendeskreditkan pihak tertentu. 

3. Menegaskan bahwa konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan.

4. Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya, Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.

5. Terkait langkah – langkah yang akan ditempuh, PT TIMAH Tbk menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.

6. Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.

7. Kedepan, PT TIMAH Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page