Polda NTT Pecat Bripda Torino Tobo Pelaku Penganiayaan Terhadap 2 Siswa SPN di Kupang

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur memberhentikan tidak dengan hormat oknum polisi bernama Bripda Torino Tobo Dara (21) pelaku penganiayaan terhadap dua siswa sekolah polisi (SPN) Kupang.

Melansir dari Antara, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, Rabu (19/11) mengatakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu dilakukan setelah Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Selasa (118/11) kemarin.

“Sidang KKEP kemarin memutuskan memberhentikan tidak dengan hormat terhadap yang bersangkutan akibat perbuatannya,” katanya.

Dia mengatakan menyampaikan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri menjaga integritas dan kepercayaan publik.

“Polda NTT tidak akan mentolerir setiap bentuk kekerasan, pelanggaran disiplin, maupun perbuatan yang mencoreng nama baik institusi. Setiap anggota Polri wajib menjadi teladan dalam bertindak dan bersikap,” tegas Kabid humas.

Henry menjelaskan dalam persidangan pertama, terduga pelanggar Bripda Torino Tobo Dara, anggota Ditsamapta (BKO SPN), dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua siswa SPN.

Bripda Torino juga mengirimkan rekaman video tindakan tersebut hingga viral di media sosial dan menjadi pembicaraan semua orang yang menonton video aksinya itu.

Baca Juga :  TNI AD Lantik 20 Atlet Jalur Perwira Khusus, Berikut Daftarnya!

Kabid humas menegaskan bahwa Kapolda NTT memberikan perhatian serius terhadap setiap tindakan kekerasan dalam proses pendidikan maupun kedinasan termasuk kasus penganiayaan tersebut.

“Kapolda menegaskan bahwa pola-pola kekerasan tidak boleh menjadi bagian dari pembinaan. Polri berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang humanis dan jauh dari praktik kekerasan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sidang kode etik menjadi bukti bahwa setiap pelanggaran akan diproses secara transparan sesuai prosedur. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilantik di Hotel Myze, KNPI Sumenep Siap Jadi Motor Perubahan Pemuda
Siswi Peserta LCC 4 Pilar yang Protes Juri Mendapatkan Ancaman Teror Somasi Melalui WA
MC LCC 4 Pilar MPR di Kalbar Minta Maaf soal Perkataan ‘Mungkin Hanya Perasaan Adik-adik Saja’
DPR RI Minta Juri LCC 4 Pilar MPR di Kalbar di Blacklist dan Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Habiburokhman Puji Keberanian Ocha Peserta LCC 4 Pilar MPR, Sarankan Juri Minta Maaf
Polemik LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar, Disdik: Speaker Arah ke Juri Alami Gangguan
Tim Resmob Polrestabes Medan Ringkus 4 Orang Pelaku Begal Sadis
Waka MPR RI Minta Maaf, LCC 4 Pilar di Kalbar akan di Evaluasi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:40 WIB

Dilantik di Hotel Myze, KNPI Sumenep Siap Jadi Motor Perubahan Pemuda

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:05 WIB

MC LCC 4 Pilar MPR di Kalbar Minta Maaf soal Perkataan ‘Mungkin Hanya Perasaan Adik-adik Saja’

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:21 WIB

DPR RI Minta Juri LCC 4 Pilar MPR di Kalbar di Blacklist dan Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:38 WIB

Habiburokhman Puji Keberanian Ocha Peserta LCC 4 Pilar MPR, Sarankan Juri Minta Maaf

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:32 WIB

Polemik LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar, Disdik: Speaker Arah ke Juri Alami Gangguan

Berita Terbaru