Juri LCC di Kalbar Tak Muncul Ke Publik dan Minta Maaf, Ketua MPR: Sudah Diwakili Lembaga

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || MPR RI menyatakan, dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat tidak perlu lagi menyampaikan permohonan maaf secara pribadi kepada publik, terkait polemik penilaian final lomba tersebut.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan, permohonan maaf yang sebelumnya telah disampaikan pimpinan dan Sekretariat Jenderal MPR sudah mewakili seluruh unsur penyelenggara, termasuk para juri.

“Ya, di lembaga MPR kan sudah disampaikan oleh Sekjen. Salah satu pimpinan kita juga sudah menyampaikan permohonan maaf. Jadi itu sudah mewakili keseluruhan termasuk juri, karena ini adalah kegiatan lembaga, bukan kegiatan orang perorang,” kata Muzani saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Hal ini disampaikan Muzani saat merespons desakan agar para juri tampil langsung ke publik untuk meminta maaf setelah polemik final LCC Empat Pilar tingkat Kalbar.

Senada dengan Muzani, Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menegaskan bahwa para juri adalah bagian dari kesekretariatan MPR, sehingga permohonan maaf dari mereka sudah terwakilkan secara kelembagaan.

“Jadi memang tadi sempat dibahas, ya, juri ini adalah perwakilan dari kesekretariatan. Jadi seperti rilis mungkin yang sudah disampaikan beberapa hari yang lalu, itu permohonan maaf dari kesekretariatan yang dalam arti kata saya menyampaikan permohonan maaf untuk kegiatan tersebut,” ujar Siti Fauziah.

Baca Juga :  Senin Besok, Ribuan Mahasiswa akan Demo di DPRD Riau, 1.500 Personil Gabungan Dikerahkan

Siti pun menegaskan, permohonan maaf atas polemik LCC di Kalbar tidak lagi bersifat personal, melainkan mewakili seluruh penyelenggara kegiatan.

“Jadi sudah tadi disampaikan itu sudah mewakili dari satu kegiatan. Artinya bukan personal lagi, tapi itu adalah kelembagaan kesekretariatan yang langsung meminta maaf,” kata dia. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto
Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak
Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!
Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page