Habiburokhman Puji Keberanian Ocha Peserta LCC 4 Pilar MPR, Sarankan Juri Minta Maaf

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Habiburokhman memuji keberanian siswi SMA Negeri 1 Pontianak, Josepha Alexandra atau Ocha, yang langsung memprotes saat jawabannya dianggap salah dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR. Dia menyebut Ocha gigih memperjuangkan kebenaran.

“Kami mengapresiasi siswi SMA Negeri 1 Pontianak Josepha Alexandra alias Ocha peserta cerdas cermat yang gigih memperjuangkan kebenaran dalam acara tersebut. Sifat teguh hati dan berani dalam mempertahankan kebenaran patut kita teladani bersama,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Melansir DetikNews, Selasa (12/5/2026).

Habiburokhman menyayangkan sikap dewan juri hingga pembawa acara lomba tersebut. Dia menganggap juri hingga pembawa acara antikritik dan menyebut mereka harusnya minta maaf ke Ocha.

“Di sisi lain kami menyayangkan sikap juri, panitia termasuk pembawa acara yang tidak mengakui kesalahan dan menunjukkan sikap antikritik. Selayaknya mereka meminta maaf kepada Ocha,” ucap dia.

Habiburokhman mengatakan kesalahan juri dalam lomba cerdas cermat tersebut tidak bisa dipandang sepele. Dia meminta rangkaian lomba dihentikan sementara dan juri diganti.

“Jangan sampai maksud kita melakukan edukasi justru yang terjadi justru kontraproduktif. Kami mengusulkan agar juri acara tersebut diganti dan acara dihentikan sementara sampai ada jaminan perbaikan serius,” ujar dia.

Baca Juga :  Partai PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI

MPR RI telah buka suara terkait viralnya video Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Sekjen MPR RI Siti Fauziah mengatakan pihaknya menghormati perhatian dan masukan masyarakat terkait dinamika dalam perlombaan tersebut.

Dalam video yang beredar dilihat Senin (11/5), juri memberi nilai berbeda terhadap jawaban yang sama dari peserta. Dalam lomba itu, Grup C dari SMAN 1 Pontianak mendapat nilai minus lima untuk jawaban terkait proses pemilihan anggota BPK.

Namun, jawaban serupa yang disampaikan Grup B dari SMAN 1 Sambas justru diberi nilai 10 oleh juri yang sama, yakni Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita. Peserta Grup C sempat memprotes lantaran merasa jawaban mereka sama. Namun juri menyatakan jawaban Grup C tidak menyebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara jelas. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page