SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Dugaan maraknya praktik prostitusi terselubung di sejumlah hotel dan wisma di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang disebut memanfaatkan kamar harian hingga fasilitas transit itu dinilai telah meresahkan masyarakat dan menuntut adanya tindakan nyata dari aparat penegak Peraturan Daerah.
Fenomena tersebut diduga semakin berkembang seiring mudahnya transaksi melalui aplikasi kencan yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menawarkan jasa prostitusi secara terselubung. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa sejumlah penginapan menjadi lokasi yang rawan disalahgunakan.
Ketua Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau, Fadli, menilai lemahnya pengawasan terhadap operasional hotel dan wisma menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, penerapan standar operasional, termasuk verifikasi identitas tamu sesuai ketentuan, harus diperketat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan biarkan penyakit masyarakat ini berkembang. Satpol PP harus turun melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap hotel dan wisma yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi. Penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu,” tegas Fadli. Sabtu (27/6/26).
Ia juga meminta Pemerintah Kota Pekanbaru bersama instansi terkait mengevaluasi seluruh penginapan yang terbukti melanggar aturan. Apabila ditemukan pelanggaran administratif maupun ketentuan lainnya, BASMI Riau mendorong agar sanksi diberikan sesuai peraturan yang berlaku, termasuk pencabutan izin usaha apabila memenuhi dasar hukum.
BASMI Riau menilai langkah tegas diperlukan agar Kota Pekanbaru tidak dicap sebagai daerah yang memberi ruang terhadap praktik prostitusi terselubung. Organisasi tersebut berharap aparat bergerak cepat demi menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Jika tidak ada penertiban dalam waktu dekat, dipastikan Pemko Pekanbaru telah menerima upeti dari para pengusaha penginapan yang ada di kota Pekanbaru.
“Kami ingin Pekanbaru benar-benar menjadi kota yang bersih, aman, dan bermartabat. Penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten terhadap siapa pun yang terbukti melanggar,” tutup Fadli.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pekanbaru, Desherianto, S.STP, M.Si saat diminta konfirmasinya mengatakan, “Akan kami laksanakan monitoring tertutup dulu”.
“Penertiban akan kita lakukan secepatnya,
Dengan adanya KUHAP baru ini kita harus selalu koordinasi dengan satuan samping untuk laksanakan penertiban,” sebut Kasatpol PP Pekanbaru. (Zha)























