MPR RI Ambil Sikap Tegas! Juri dan MC LCC 4 Pilar di Kalbar di Non Aktifkan Usai Polemik Penilaian Jawaban

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Menyoroti ramainya kritikan di media sosial, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau MPR RI mengambil langkah tegas menyusul polemik penilaian dalam pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2026.

Melalui Sekretariat Jenderal MPR RI, panitia resmi menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) yang terlibat dalam ajang tersebut.

Keputusan itu diumumkan lewat pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram MPR RI pada Selasa, 12 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, MPR RI menyebut penonaktifan dilakukan setelah muncul sorotan publik terkait penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi babak final LCC Empat Pilar di Kalimantan Barat.

“Menyikapi ramainya pemberitaan di media sosial terkait LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, khususnya mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC,” demikian isi pernyataan resmi tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat

Tak hanya itu, MPR RI juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas polemik yang terjadi selama pelaksanaan lomba berlangsung.

Melalui Sekretariat Jenderal, MPR menilai adanya kelalaian dalam proses penilaian yang memicu kontroversi di tengah masyarakat dan peserta lomba.

“MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan LCC Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat,” lanjut pernyataan tersebut.

MPR menegaskan bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda seharusnya menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang positif dan konstruktif.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Penyelidikan Dugaan Bullying Terhadap Siswa SD di Pekanbaru

Sebagai tindak lanjut, MPR RI memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan lomba. Evaluasi itu mencakup mekanisme penilaian, verifikasi jawaban peserta, hingga tata kelola penyampaian keberatan selama perlombaan berlangsung.

Langkah evaluasi tersebut dilakukan agar penyelenggaraan LCC Empat Pilar ke depan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan profesional.

Selain menyampaikan permintaan maaf, MPR RI turut memberikan apresiasi kepada para peserta, guru pendamping, panitia daerah, serta masyarakat yang aktif memberikan perhatian dan masukan terhadap pelaksanaan LCC Empat Pilar 2026.

Seperti yang diketahui, kontroversi bermula saat sesi pertanyaan rebutan mengenai proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Saat itu, regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab bahwa anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan diresmikan oleh Presiden. Namun, jawaban tersebut dinilai kurang tepat oleh dewan juri sehingga tim mendapatkan pengurangan poin.

Baca Juga :  Polres Siak Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Orang Tersangka Diamankan, 500 SIM Diduga Beredar

Pertanyaan kemudian diberikan kepada regu lain. Regu B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang dinilai serupa dan justru memperoleh nilai penuh dari dewan juri.

Keputusan tersebut langsung diprotes oleh regu C yang merasa telah menyampaikan jawaban yang sama. Perdebatan antara peserta dan dewan juri pun terjadi di hadapan penonton.

Salah satu dewan juri kemudian menjelaskan bahwa persoalan terletak pada artikulasi jawaban peserta yang dianggap tidak terdengar jelas saat menyebutkan unsur DPD.

Momen tersebut viral di media sosial dan menuai berbagai respons dari warganet yang mempertanyakan konsistensi penilaian dalam perlombaan tersebut. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto
Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak
Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!
Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page