SUARANEWS86.COM || Tim Resmob Polrestabes Medan menangkap empat pelaku kejahatan jalanan (begal) yang kerap beraksi terowongan, Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Keempat pelaku begal yang ditangkap itu berinisial P alias C (17), FOA alias O (17), IS alias W (29), dan IS alias I (19). Saat ini para pelaku telah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa empat senjata tajam, satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta satu unit sepeda motor Suzuki Nex yang ditemukan di rumah salah satu pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Lubis, mengatakan keempat pelaku kejahatan jalanan itu ditangkap menindaklanjuti dari sejumlah laporan masyarakat.
“Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi begal dan curanmor di wilayah Medan dan Deliserdang,” katanya, Senin (11/5).
Ia mengungkapkan, keempat pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Anggota masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah nama lain yang disebut terlibat dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya. **
Editor : Reza


























